• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 18 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Turut Musnahkan Barang Bukti, Sekda Parepare Apresiasi Kinerja Penegakan Hukum

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:42, 18 Juli 2024
di Pemkot Parepare
Waktu Baca: 1 menit
Ist.

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muhammad Husni Syam memberikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan Negeri (Kejari), dan kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan di Kota Parepare.

Hal tersebut, disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari 56 perkara dengan kasus inkrah di Halaman Kantor Kejari Kota Parepare, Kamis (18/7/2024).

“Tindakan ini, tidak hanya menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” tutur Husni Syam saat membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Dia menyatakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara ini, adalah bagian upaya Kejari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Dalam penegakan hukum, kita harus memastikan bahwa setiap tahap proses peradilan dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca Juga

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Sehingga, Pemkot Parepare mengapresiasi kerja keras Kejari, kepolisian dan semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga pemusnahan barang bukti ini.

“Kerja keras dan dedikasi kita semua adalah bagian penting dari sistem peradilan yang harus kita dukung dan tingkatkan terus-menerus,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata tajam. Barang bukti tersebut dimusnahkan karena kasusnya sudah inkrah.

“Kita telah memusnahkan barang bukti yang telah inkrah dimana barang bukti ini berasal dari 56 perkara,” kata Kepala Kejari Kota Parepare, Abdillah kepada wartawan di Halaman Kejari Parepare, Kamis (18/7/2024).

Barang bukti tersebut dari periode 2024 hingga Juli 2024. Abdillah menyebutkan dari 56 perkara itu, barang bukti yang banyak adalah rokok dan sabu.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KejariPareparePemkotPemusnahan BBSekda

BERITA TERKAIT

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

16 Mei 2025

Wakil Wali Kota Lepas Pemberangkatan Ratusan JCH Parepare

15 Mei 2025

Pemkot Parepare dan Unhas Kolaborasi Perkuat Sektor Pangan

14 Mei 2025

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Pertanian, TPA Hingga Kantor Gadis

12 Mei 2025

Bawa Badik di Pelabuhan Parepare, Pria Asal Jeneponto Terancam 10 Tahun Penjara

12 Mei 2025
Selanjutnya
Foto: Ikbal/Pijarnews.com 
Caption: Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali memanen lombok yang ditanam di sekitar kantor Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Parepare, Kamis (18/7/2024).

Kendalikan Inflasi, Pemkot Parepare Tanam Cabai hingga Fasilitasi Pembelian di Daerah Penghasil

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.