• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 17 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pemilu 2024

Gelar Cafe Demokrasi, KPU Sidrap Ingatkan Ancaman Pidana Kampanye Dimasa Tenang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:47, 10 Februari 2024
di Pemilu 2024
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menegaskan kepada peserta pemilu dan timnya agar tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang jelang pencoblosan.

Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sidrap, DR.Akhwan Ali, dalam kegiatan cafe demokrasi di Hadide Cafe & Resto, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene Sidrap, Sabtu (10/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah insan pers dari berbagai media, baik cetak, online, dan elektronik serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS). Hadir pula mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Asram Jaya sebagai pemateri.

Ahwan Ali saat membuka kegiatan mengatakan cafe demokrasi dilakukan sebagai upaya menepis isu politik liar yang ada diruang publik salah satunya di warkop, juga untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Pemilu.

“Walaupun membahas soal politik, namun diskusi dikemas lebih santai,” katanya.

Baca Juga

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Meriah, Puluhan Ribu Warga Antusias Hadiri Kampanye Akbar TSM-MO

Anggota KPU yang berlatar belakang jurnalis dan akademisi ini juga menegaskan kepada peserta pemilu dan timnya agar tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang, sebab aturan terkait aktivitas politik pada saat masa tenang telah jelas diatur, termasuk ancaman hukumannya.

Dimana lanjutnya, setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48000000 juta.

” Juga setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36000000 juta,” ucapnya.

Ali sapaan akrabnya juga mengatakan, hal itu juga berlaku untuk media dan media sosial.

“Tidak adalagi yang meng-upload kegiatan yang sifatnya kampanye,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada peserta pemilu untuk secara suka rela menurunkan alat peraga kampanye.

“Tahapan kampanye akan berakhir malam ini, Sabtu (10/2/2024) malam ini pukul 23.59,” ungkapnya.

Sementara Asram Jaya dalam materinya menyampaikan kehadiran cafe demokrasi tersebut menandakan bahwa KPU Sidrap menyadari pentingnya ruang publik, atau partisipasi publik hadir ditiap tahapan pemilu.

“Tahapan pemilu sesungguhnya dimulai 2022, yang rame memang ketika masa kampanye dan pencoblosan,” ujarnya.

KPU kata dia tidak bisa sendiri, perlu pelibatan semua pihak. Termasuk kolaborasi dengan media, sebab media sosial punya keterbatasan.

“Media mainstream lebih besar peluangnya untuk mengedukasi dan sosialisasi, Sehingga penting KPU duduk bersama jurnalis untuk memotret tahapan,” katanya.

Terkait: Cafe DemokrasikampanyeKPU Sidrap

BERITA TERKAIT

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

19 Februari 2025
Suasana Kampanye Akbar Paslon TSM-MO

Meriah, Puluhan Ribu Warga Antusias Hadiri Kampanye Akbar TSM-MO

22 November 2024

Tasming-Hermanto Disambut Antusias Warga Bumi Harapan, Komitmen Bangun Parepare yang Sejahtera

15 November 2024

Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

11 November 2024
Foto: Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Nomor Urut 3, Tasmin Hamid-Hermanto Saat melakukan Kampanye di Cappa Galung, Senin (4/11/2024).

Hujan Tak Halangi Warga Cappa Galung Ikuti Kampanye TSM-MO

5 November 2024
Kampanye TSM-MO di Kelurahan Ujung Lare, Sabtu (2/11/2024)

Tasming-Hermanto Sapa Ribuan Warga Ujung Lare, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Dukung UMKM

3 November 2024
Selanjutnya

Akhiri Masa Kampanye, Gamal Ajak Warga Gunakan Hak Pilih

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.