toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 23 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak jadi Perda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:03, 22 Agustus 2022
di DPRD Kota Parepare
Waktu Baca: 2 menit
DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak jadi Perda

Foto (Ist) : Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (kanan) saat menyerahkan Ranperda Penyelenggaraan KLA kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare, telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dalam rapat paripurna terkait Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut

di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (22/8/2022).

“Enam fraksi DPRD Parapare menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Setelah ditetapkan, diharapkan stakeholder menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Sekretaris Pansus Rancangan Perda Kota Parepare Penyelenggaran Kota Layak Anak, Asmawati dari Fraksi NasDem saat membacakan hasil pembahasan pansus dan pendapat akhir fraksi.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan, khususnya kepada masing-masing ketua dan anggota yang telah bekerja secara maksimal untuk pembahasan Ranperda tesebut.

“Pada hari ini kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan Ranperda tersebut dari tahapan pembahasan sebelumnya yang telah kita lakukan. Ini menunjukkan kepedulian DPRD Parepare dalam upaya memberikan perlindungan dan hak-hak anak,” katanya.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Taufan memaparkan, Ranperda itu diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak. Dengan adanya regulasi daerah tersebut, kata dia, akan memberikan legalitas dan kekuatan hukum dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak, agar dapat hidup tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hak-hak yang dan martabat kemanusiaan.

“Dalam upaya-upaya dengan penyelenggaraan kota layak anak, maka diperlukan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Taufan menambahkan, dalam mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia, ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatiannya atas pendapat akhir fraksi yang nantinya diimplementasikan Perda tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak, sesuai dengan muatan dan tujuan dimaksud yakni memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi, dan mendampingi anak dari tindakan pelecehan seksual, kriminalisasi, dan tindakan kekerasan menciptakan inovasi serta rumah singgah untuk anak di Kota Parepare. Selain itu, lanjut dia, pelibatan anak dalam pembangunan daerah melalui Musrembang Anak.

“Kami mengapresiasi atas pendapat akhir seluruh fraksi DPRD Parepare yang menyetujui Perda penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda. Hal ini, menunjukkan komitmen DPRD Pemerintah Kota dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare sebagai Kota Layak Anak, dalam mewujudkan kota Parepare sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya. (adv)

Terkait: DPRD ParepareKota Layak AnakRanperda

BERITA TERKAIT

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025
DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

14 Maret 2025
Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

4 Maret 2025
DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

5 Februari 2025
Selanjutnya
Susun Ranperda Pajak dan Retribusi, Pemkab Sidrap Libatkan Pengusaha

Susun Ranperda Pajak dan Retribusi, Pemkab Sidrap Libatkan Pengusaha

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.