• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 20 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak jadi Perda

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:03, 22 Agustus 2022
di DPRD Kota Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Foto (Ist) : Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (kanan) saat menyerahkan Ranperda Penyelenggaraan KLA kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. 

Foto (Ist) : Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (kanan) saat menyerahkan Ranperda Penyelenggaraan KLA kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare, telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dalam rapat paripurna terkait Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut

di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Senin (22/8/2022).

“Enam fraksi DPRD Parapare menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Setelah ditetapkan, diharapkan stakeholder menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Sekretaris Pansus Rancangan Perda Kota Parepare Penyelenggaran Kota Layak Anak, Asmawati dari Fraksi NasDem saat membacakan hasil pembahasan pansus dan pendapat akhir fraksi.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan, khususnya kepada masing-masing ketua dan anggota yang telah bekerja secara maksimal untuk pembahasan Ranperda tesebut.

“Pada hari ini kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan Ranperda tersebut dari tahapan pembahasan sebelumnya yang telah kita lakukan. Ini menunjukkan kepedulian DPRD Parepare dalam upaya memberikan perlindungan dan hak-hak anak,” katanya.

Baca Juga

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

Taufan memaparkan, Ranperda itu diperlukan sebagai upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak. Dengan adanya regulasi daerah tersebut, kata dia, akan memberikan legalitas dan kekuatan hukum dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak, agar dapat hidup tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan hak-hak yang dan martabat kemanusiaan.

“Dalam upaya-upaya dengan penyelenggaraan kota layak anak, maka diperlukan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Taufan menambahkan, dalam mewujudkan Kota Layak Anak Indonesia, ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatiannya atas pendapat akhir fraksi yang nantinya diimplementasikan Perda tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak, sesuai dengan muatan dan tujuan dimaksud yakni memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi, dan mendampingi anak dari tindakan pelecehan seksual, kriminalisasi, dan tindakan kekerasan menciptakan inovasi serta rumah singgah untuk anak di Kota Parepare. Selain itu, lanjut dia, pelibatan anak dalam pembangunan daerah melalui Musrembang Anak.

“Kami mengapresiasi atas pendapat akhir seluruh fraksi DPRD Parepare yang menyetujui Perda penyelenggaraan Kota Layak Anak untuk menjadi Perda. Hal ini, menunjukkan komitmen DPRD Pemerintah Kota dan semua stakeholder untuk mewujudkan Parepare sebagai Kota Layak Anak, dalam mewujudkan kota Parepare sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya. (adv)

Terkait: DPRD ParepareKota Layak AnakRanperda

BERITA TERKAIT

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025
ist

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

14 Maret 2025
DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal, yakni Pidato Sambutan Wali Kota Parepare Masa Jabatan 2025-2030 (Foto: HO/Istimewa)

Pidato Perdana Tasming-Hermanto di Paripurna DPRD Parepare: Siap Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju

4 Maret 2025
Pimpinan DPRD Kota Parepare mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Senin (3/2/2025)

DPRD-Pemkot Parepare Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait Rencana Pelantikan Wali Kota 20 Februari

5 Februari 2025
DPRD Parepare dan Pemkot Parepare menggelar rapat koordinasi mengenai pengelolaan parkir Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (21/1/2025)

DPRD-Pemkot Parepare Rapat Koordinasi Pengelolaan Parkir RS Hasri Ainun Habibie

22 Januari 2025
Komisi III DPRD Kota Parepare meninjau langsung kondisi akses jalan yang dikeluhkan masyarakat di area Pelabuhan Rakyat Lontangnge, Senin (9/12/2024).---Foto: HO/Istimewa--

Komisi III DPRD Parepare Desak Pelindo Perbaiki Jalan Rusak di Pelabuhan Lontangnge

13 Desember 2024
Selanjutnya

Susun Ranperda Pajak dan Retribusi, Pemkab Sidrap Libatkan Pengusaha

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.