MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan Rapat Teknis sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilu serentak tahun 2024, di hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan yang dibuka ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Dr. H. L Arumahi, M.H itu di ikuti Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan termasuk Sentra Gakkumdu Bawaslu Sidrap, masing-masing Ketua Bawaslu Asmawati Salam, Kasatreskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin dan Kepala Subseksi prapenuntutan tindak pidana umum Kejaksaan Negeri sidrap yang juga Koordinator Gakkumdu Sidrap Jhadi Wijaya, S.,H., M. H.
Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam mengatakan kegiatan tersebut salah satu tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam menangani kasus pelanggaran pemilu.
“Sehingga kedepan akan semakin memperkuat kerja-kerja pencegahan terkait dengan pelanggaran yang menyangkut pidana Pemilu yang melibatkan masyarakat, ataupun tim kampanye,” ujarnya.
Asmawati menambahkan, nantinya pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pasal-pasal Pidana Pemilu yang nantinya dapat dikenakan kepada masyarakat atau tim pelaksana kampanye.
“Sosialisasi tersebut penting sebagai upaya pencegahan agar masyarakat kita atau pun peserta pemilu tidak bersoal nantinya, apalagi terjerat pidana pemilu,” katanya.
Asmawati berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Dan hadirnya Sentra Gakkumdu juga diharapkan dapat menjadi jaminan atas pelaksanaan Pemilu yang sesuai aturan, dan unsur-unsur Gakkumdu dapat berjalan bersama dalam menunaikan tugas.