• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 19 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik Pilkada

Musim Kampanye, Bawaslu Sidrap Ingatkan Peserta Pemilu Soal Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13:46, 08 Oktober 2024
di Pilkada
Waktu Baca: 1 menit

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Tahapan kampanye oleh peserta Pilkada 2024 saat ini tengah berlangsung. Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap kembali mengingatkan soal larangan kampanye di tempat ibadah maupun tempat-tempat yang telah diatur sebagai lokasi yang dilarang dijadikan sebagai tempat kampanye.

Hal itu dikatakan Koordinator Devisi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubal Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Imbauan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar peserta Pemilu tidak melanggar aturan. Karena itu ia meminta kepada semua pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan ini agar proses demokrasi tetap berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik.

Lebih jauh dikatakannya bahwa, larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas tempat ibadah dan menghormati fungsi sakralnya. Tempat ibadah, seperti masjid, gereja, dan pura, harus tetap dijaga sebagai ruang yang bebas dari politik praktis.

“Tempat ibadah adalah ruang sakral yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan. Kami berharap semua pihak dapat menghormati ketentuan ini demi menjaga kerukunan dan kedamaian di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Asmawati Salam juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Panwascam hingga tingkat desa maupun kelurahan agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.

” Kami juga telah menekankan jajaran kami, agar terus melakukan upaya pencegahan, agar tidak sampai terjadi pelanggaran, ” ucapnya.

Ditegaskan Asmawati Salam bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya ketegasan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan tanpa gangguan dari unsur politik di tempat ibadah.(*)

 

Terkait: Bawaslu SidrapkampanyePilkadaTempat Ibadah

BERITA TERKAIT

Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

26 Desember 2024

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

20 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024
Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto.---Foto: Ikbal/Pijarnews---

Rekapitulasi Suara Pilwalkot Rampung, KPU Parepare Siap Hadapi Paslon Jika Ada Gugatan ke MK

3 Desember 2024
KPU Kota Parepare menggelar rekapitulasi hasil Pilkada 2024.---Foto:Ist--

Rekapitulasi KPU Kota Parepare, Tasming-Hermanto Unggul di Seluruh Kecamatan

2 Desember 2024

Capai 113.390 Suara, SAR-KANAAH Menang Telak di Pilkada Sidrap 2024

2 Desember 2024
Selanjutnya

Sapa Warga Lanyer, TSM-MO Komitmen Wujudkan 18 Program Unggulan

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi 4 Jabatan Ini, 13 Peserta Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malaysia Dijemput di Pelabuhan Parepare dan Berakhir di Polres Pinrang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.