• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 15 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Di Hadapan Keluarga Besar Kepolisian Barru, Wabup Aska Mappe Divaksin Covid-19

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:00, 06 Maret 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit

BARRU, PIJARNEWS.COM — Sebelum ke Polda Sulsel kemudian sebagai Wakapolres Soppeng dan Polman, Wakil Bupati Barru Kompol (Purn) Aska Mappe, SH, telah lama menjadi pejabat di lingkungan Polres Barru.

 Terbilang sejak tahun 2000, dia diangkat jadi Pamapta sebelum jadi Perwira yang berkarier di berbagai jabatan, baik selaku Kanit, Kaur, Kapolsek, maupun Kabagsumda di Barru.

Namun, kemarin pagi, Wakil Bupati Aska Mappe, kembali ke Mlmarkas lamanya, bukan lagi sebagai anggota Polres. Dia sukses terpilih dengan suara signifikan, sebagai pasangan wakil dari Bupati Barru,  Suardi Saleh.

Kedatangan Wabup Aska Mappe mengendarai mobil plat dinas nomor 2, di Mapolres Barru, bukan kunjungan biasa. Kehadirannya yang pertama kali, sebagai pejabat untuk mendapatkan layanan Vaksinasi Covid-19, tahap pertama, Jumat, (5/3/2021).

Setelah melalui screening kesatu dan kedua, oleh pihak Dinas Kesehatan Barru, Aska Mappe di hadapan segenap kolega dan keluarga besar Polres Barru menerima suntikan Vaksin Covid-19 untuk kali pertama. 

Baca Juga

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

Bupati Barru Pimpin Rapat Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

“Tidak ada keraguan, Vlvaksin aman dan halal. Mari semua, kita sukseskan vaksinasi jadikan hal ini sebagai bagian perjuangan untuk menang melawan wabah Virus Corona,” sebut Aska Mappe yang kehadirannya membuat beberapa mantan sekantor maupun juniornya di institusi kepolisian, bangga.

Vaksinasi Covid-19 ini, dilakukan dengan  dua tahap. Tahap pertama dan tahap kedua, diberi jeda minimal 14 Hari, sehingga Wabup Barru ini, akan mengikuti hal yang sama, dua pekan lagi. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Berita BarruWakil Bupati Barru

BERITA TERKAIT

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

8 Maret 2021

Bupati Barru Pimpin Rapat Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

29 Desember 2020

Paslon Suardi Saleh-Aska Mappe Raih Suara Terbanyak

18 Desember 2020

Galang Jurnalis dan Aktivis, Pemkab Barru Berhasil Edukasi Masif

24 November 2020

Barru Gelar Petunra Virtual dan Diskusi Publik, Kampanyekan “Kesehatan Pulih, Indonesia Bangkit”

24 November 2020

Benda yang Diduga Bom di Barru Ternyata “Bom Abal-abal”

27 Desember 2019
Selanjutnya
Sebut Gerombolan Liar, Pengurus Partai Demokrat di Daerah Tolak KLB di Sumut

Sebut Gerombolan Liar, Pengurus Partai Demokrat di Daerah Tolak KLB di Sumut

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.