• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 16 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang, Kanwil Sulsel Audit PMPJ Notaris di Kota Makassar dan Maros

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:31, 17 Juli 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sekaligus Kepala Sub Humas dan RB Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan (Sulsel), Meydi Zulqadri memimpin tim kanwil melaksanakan audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Audit dilaksanakan dari tanggal 11-14 Juli 2022 di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. “Ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada notaris, d imana saat ini tercatat 27 notaris wilayah Sulawesi Selatan yang telah melakukan pengisian kuisioner penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan berdasarkan hasil pengisian kuisioner tersebut tercatat 11 orang notaris berisiko tinggi dan 1 orang notaris berisiko sangat iinggi,” ujar Meydi dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022).

Selain itu, Meydi mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme yang pada akhirnya akan menciptakan industri keuangan yang sehat dan stabilitas keuangan yang terjaga dengan baik di Provinsi Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Meydi, notaris sebagai salah satu pihak pelapor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015, wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa. Prinsip mengenali Pengguna Jasa sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat: identifikasi Pengguna Jasa; verifikasi Pengguna Jasa; dan pemantauan Transaksi Pengguna Jasa.

Dalam penerapan PMPJ, ketersediaan data nasabah atau Pengguna Jasa, jejak rekam dan berbagai transaksi yang dilakukan, serta penatausahaan dokumen informasi yang baik, dapat dimanfaatkan untuk melakukan berbagai kajian (riset). Akurasi data dan metode pengolahan data yang baik akan menghasilkan bahan penting bagi manajemen dalam pengambilan keputusan secara akurat dan profesional.

Baca Juga

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Dari hasil audit, meskipun tidak ditemukan indikasi TPPU/TPPT, namun dalam audit ini tim mendapat beberapa temuan yakni, formulir PMPJ notaris yang diaudit belum mendalam bagi Pengguna Jasa yang dinilai berisiko; Notaris belum melakukan penilaian risiko secara maksimal terkait potensi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan  Terorisme(TPPT).

Oleh karena itu TIM Audit PMPJ yang dipimpin Meydi Zulqadri yang didampingi oleh Santi Puspitasari, beserta Zulkifli Annas dan Andi Wahyu Iskandar Zainal memberikan catatan kepada notaris untuk melakukan pengelompokkan  pengguna  jasa  berdasarkan tingkat  risiko sehingga  penilaian   yang dilakukan  perlu  disempurnakan dengan  menggunakan   metode  penilaian yang mengacu pada Sectoral Risk Assessment (SRA).

Tim Audit PMPJ kemudian menyarankan kepada notaris yang diperiksa untuk menjaga tersedianya dokumen Penilaian Risiko, membuat, mencetak dan menyediakan form dimaksud  pada setiap klien yang datang terhitung sejak audit PMPJ tahun 2022 ini. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kakanwil Kemenkumham SulselKanwil Kemenkumham Sulsel

BERITA TERKAIT

LBH Bhakti Keadilan Cabang Sidrap Jalani Verifikasi oleh Kemenkumham RI

30 April 2024
MK diapit petugas imigrasi Makassar saat akan dideportasi kembali ke negaranya di Afrika Selatan, Kamis (28/3/2024)

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama Para Kepala Divisi (Kadiv) buka puasa bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang (Rutan Sengkang) di Lapangan Rutan setempat, Rabu (27/3/2024)

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak meresmikan Unit Layanan Terpadu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Kamis(21/3/2024)

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Resmikan Ruang Layanan Terpadu Rutan Masamba

22 Maret 2024
Penyerahan remisi kepada dua narapidana di Lapas Palopo

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana pada Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional di Aula BPHN Jakarta, Kamis (29/2/2024)

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

1 Maret 2024
Selanjutnya
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar pertemuan berkala di Hakuna Matata Resort Kabupaten Bulukumba, 15-17 Juli 2022.

Rekatkan Hubungan, Wanita Pengayoman Sulsel Gelar Pertemuan di Bulukumba

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.