PINRANG, PIJARNEWS.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang klaim cukup besar kepada RSUD Lasinrang Pinrang. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Utang tersebut merupakan sisa tunggakan klaim pasien BPJS Kesehatan yang berobat, maupun rawat inap di RSUD selama bulan Desember 2016. Hingga kemarin, utang itu belum dilunasi. Direktur RSUD Lasinrang Pinrang, dr Makbul Tapa mengungkapkan, biasanya klaim pasien itu dibayarkan di awal bulan.
“Namun untuk Desember 2016, sampai saat ini belum dilunasi,” jelas dr Makbul.
Kendati demikian lanjut Makbul, pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS di RSUD Lasinrang yang dipimpinnya tetap berjalan. Ia menegaskan, utang tersebut tak sampai berpengaruh pada pelayanan. “Yah mau diapa. Pelayanan tetap jalan. Kami yakin BPJS pasti akan lunasi itu,” tutupnya. (jun/ris)