• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 4 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

BBM Naik, Dosen Hukum IAIN Parepare Ungkap Dampaknya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:42, 03 September 2022
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Lokasi SPBU Kilometer 4 Parepare, Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare, Fot : Pijarnews.com

Lokasi SPBU Kilometer 4 Parepare, Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Parepare, Fot : Pijarnews.com

FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada, Sabtu (3/9/2022), 14.30 saat jumpa pers yang digelar di Istana Merdeka oleh Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri ESDM.

Kenaikan harga BBM itu, mendapatkan berbagai respon. Salah satunya, dari Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Rustam Magun Pikahulan, M.H.

Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) IAIN Parepare itu langkah pemerintah menaikkan harga BBM sedikit keliru.

Baca Juga

Tolak Kenaikan BBM, Demonstran Jebol Pagar Gedung DPRD Pinrang

Viral Video Fraksi PKS Walkout di DPR RI, Sri Rahmi: Beban Pemerintah Dialihkan ke Rakyat

Ketua Prodi Hukum’ Ekonomi Syariah (HES) IAIN Parepare itu mengatakan, kebijakan terkait kenaikan BBM diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 43 tahun 2018 perubahan atas Perpres No. 191 tahun 2014, tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

“Pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan akan lebih menghemat anggaran pendapatan belanja negara (APBN), namun disatu sisi jika BBM dinaikkan tentu akan berpengaruh pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara kolektif,” ujar Rustam.

Dia mencontohkan, BBM jenis solar dan pertalite itu cenderung digunakan oleh kendaraan umum, sehingga jika naik maka yang pertama akan berpengaruh pada kenaikan harga tarif angkutan umum, kemudian tarif jasa distribusi barang dari satu tempat ke tempat lain.

“Kedua, tentu akan mempengaruhi daya beli rumah tangga. Kita tahu bahwa kebutuhan rumah tangga itu adalah salah satu pendukung yang paling tinggi atau bagus dalam pendapatan bagi negara. Sehingga, secara sosial tentu akan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia,” ujarnya.

Rustam menjelaskan, kenaikan harga BBM juga akan berpengaruh pada tingginya inflasi.

“Tingginya inflasi akibat kenaikan BBM akan berpengaruh pada konsumsi rumah tangga, yang merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, dimana 56% disumbang oleh konsumsi rumah tangga,” ungkapnya.

Rustam menilai, BBM sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menggunakan transportasi sebagai sarana mobilisasi barang dan jasa, sehingga dengan naikkan harga BBM secara otomatis biaya mobilisasi barang dan jasa juga akan meningkat.

“Kembali keawal soal alasan naiknya harga BBM, masih ada opsi lain yang bisa diambil oleh pemerintah untuk menghemat APBN ketimbang menaikkan harga BBM, salah satunya dengan mengurangi pembangunan infrastruktur oleh pemerintah,” kata Rustam.

Berikut daftar kenaikan harga BBM per 3 September 2022 :

1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
3. Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter

Reporter : Wahyu

Terkait: BBM NaikDosen IAIN ParepareJokowi

BERITA TERKAIT

Para demonstran meringsek masuk gedung DPRD Pinrang untuk bertemu dengan pimpinan DPRD terkait ajakan satu suara menolak kenaikan BBM, Jumat (9/9/2022)

Tolak Kenaikan BBM, Demonstran Jebol Pagar Gedung DPRD Pinrang

10 September 2022
Legislator PKS DPRD Sulsel, Sri Rahmi

Viral Video Fraksi PKS Walkout di DPR RI, Sri Rahmi: Beban Pemerintah Dialihkan ke Rakyat

8 September 2022

PMII IAS Teatrikal Tuntut Tiga Hal Ini

7 September 2022
Kamaluddin Kadir dalam reses di Hotel Bugis, Parepare, Ahad (4/9/2022).

Legislator Parepare Minta Disdag Segera Operasi Pasar Atasi Kesulitan Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

6 September 2022

Harga BBM Naik, Sekretaris PP KPMP Pinrang Sebut Bukti Nyata Rezim Jokowi-Ma’ruf Tidak Peduli Penderitaan Rakyat

5 September 2022
Sejumlah titik jalan di Kota Makassar diperkirakan akan mengalami kemacetan akibat demonstrasi tolak kenaikan BBM yang direncanakan hari ini, Senin (5/9/2022)

Hari Ini, 11 Titik Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM di Makassar

5 September 2022
Selanjutnya

Turnamen Sepak Bola Bulcenesia Cup IV, Bulu Cenrana Utama vs Cambo Putra Berakhir 4-0

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist