• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Aksi Penjambretan Wanita Hamil Tua di Sidrap Tuai Keprihatian Aktivis Sosial

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:00, 05 Agustus 2023
di Ajatappareng, Kriminal
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Aksi penjambretan yang menimpa wanita yang tengah hamil tua di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Jumat (4/8/2023) sore, menuai keprihatinan banyak warga.

Salah satunya Ahlan, Pemerhati sosial yang juga seorang Aktivis sosial di Kabupaten Sidrap. Menurutnya tindak kejahatan, seperti pencurian bahkan hingga penjambretan yang terjadi di Kabupaten Sidrap merupakan masalah sosial yang harus ditangani dengan sejumlah pendekatan, tidak hanya hukum, namun juga pemerintah untuk menggerakkan semua komponen.

Ahlan yang juga aktif melakukan kegiatan pencegahan Narkoba di Kabupaten Sidrap ini bahkan menduga, aksi penjambretan dan pencurian yang marak terjadi akhir-akhir ini karena beberapa sebab.

“Patut diduga ini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi,” katanya, saat ditemui di Pangkajene, Sabtu (5/8/2023).

Dugaan lain, efek domino dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang Narkotika atau judi.

Baca Juga

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

“Penyalahguna Narkotika kalau dia dari kalangan miskin, pada saat dia butuh, kemudian tidak ada uang untuk membeli, maka berpotensi melakukan jalan pintas, bisa mencuri bahkan menjambret,” katanya.

Begitu juga dengan judi, lanjutnya, jika kalah judi, ditambah terlilit oleh hutang, juga sangat berpotensi pelakunya akan melakukan jalan pintas dengan menghalalkan segala cara.

“Kami berharap, kejadian ini menjadi perhatian dan menjadi PR bagi pemerintah dan penegak hukum,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan Sugina, (29) warga Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban penjambretan di Jalan Anggrek, Kelurahan Bangkai Jumat (5/8/2023) jam 5.30 Sore. Bahkan saat kejadian, aksi penjambretan terekam CCTV warga sekitar.

Sugina mengatakan, saat itu ia tengah menarik dana di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI yang jaraknya sekira 1 Kilo meter dari rumahnya.

Namun, kata dia saat pulang dengan mengendarai motor, seorang pria berpakaian kaos putih yang juga mengendarai motor menyerempet dan menjambret tas berisi dompet.

“Kurasa saya diikuti waktu di ATM, pas saya keluar dari ATM dan masuk kearah lorong ini (jln Angrek) pelaku langsung menjambret tasku,” ucap Sugina.

Usai dijambret, pelaku langsung kabur, korban Sugina berteriak, dan berusaha mengejar, namun karena kondisi hamil besar, Sugina tak kuasa menggeber motornya lebih kencang. Teriakan Sugina sempat didengar warga sekitar. Dalam rekaman tersebut seorang warga sempat mengambil alih motor Sugina dengan berusaha mengejar pelaku, namun sayangnya tak terkejar.

Akibat kejadian itu, Sugina harus kehilangan dokumen berharga dan uang Rp 1 juta yang dipersiapkan untuk kelahiran anak pertamanya.

“Hamilnya sudah usia 9 bulan, sebenarnya uangnya untuk persiapan lahiran,” ungkap Sugina.(*)

Terkait: AhlanAktivisHukumJambretSidrap

BERITA TERKAIT

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

13 Juni 2025

Calon Sekda Sidrap Adu Gagasan Lewat Makalah dan Wawancara

11 Juni 2025

Persiapan Porprov XVIII Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan Perlunya Evaluasi Cabor

11 Juni 2025

Jelang Lebaran, Baznas Sidrap Salurkan Bantuan Pada 1.084 Honorer

5 Juni 2025

Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

3 Juni 2025
Ambo Asse saat Menunjukkan Surat Panggilan Tersangka dari Kepolisian

Ambo Asse: Heran Kenapa Saya Dituduh Menyerobot Lahan, Buktikan Dulu Alas Hak Pelapor, Ini Kata Penyidik

2 Juni 2025
Selanjutnya
Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan  menerima pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan Pemohon  di Ruang Sidang KI Provinsi Sulsel, Jumat (4/8/2023)

Pemohon Cabut Permohonan Soal Sengketa Keterbukaan Informasi Publik

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.