toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Selasa, 23 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pendidikan

SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:51, 03 Agustus 2020
di Pendidikan
Waktu Baca: 2 menit
SMP Negeri 9 Parepare Bagikan Kuota Internet Anak Didiknya

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Parepare, kembali membagikan biaya kuota internet bagi anak didiknya. Kuota internet mendukung pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid -19.

Kepala UPTD SMP Negeri 9 Kota Parepare, Kamaruddin, M Pd mengaku, sekolah membantu biaya kuota internet bagi anak didik agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik melalui daring.

Selain itu, kata dia meringankan kesulitan orang tua membeli kuota internet di tengah pandemi virus mematikan itu.

“Kami ingin pembelajaran jarak jauh berjalan lancar sesuai kurikulum. Kami juga imbau anak didik yang kesulitan mengikuti pembelajaran via daring agar menghubungi sekolah atau wali kelas,” ujar mantan Kepala SMP Negeri 11 Kota Parepare itu.

Saat ini, aktivitas belajar rumah dipandu guru secara daring atau online. Termasuk rapat-rapat guru secara daring. Kegiatan yang harus dikerjakan di sekolah mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan peserta didik membeli kuota internet mendukung proses belajar mengajar di rumah.

Dilansir laman kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadie Makarim telah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.

Mendikbud berlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Perubahan Permendikbud, Nadiem, meningkatkan fleksibilitas penggunaan dana BOS yang menjadi diskresi kepala sekolah.

Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki diskresi dalam penggunaan dana BOS karena kepala sekolah adalah pihak yang paling tahu tentang kebutuhan operasional sekolah maupun kebutuhan guru dalam proses belajar mengajar.

Penggunaan dana BOS untuk membeli pulsa internet juga menjadi diskresi kepala sekolah melalui konsultasi dengan komite sekolah dan diskusi dengan guru-guru.

Pelaporan sekolah dalam penggunaan dana BOS harus diumumkan di papan sekolah maupun pelaporan secara daring.(er)

Terkait: KemendikbudKepala SekolahKuota InternetSekolah DaringSMP Negeri 9 Parepare

BERITA TERKAIT

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

Siswa SMP Negeri 9 Parepare Sabet Juara 1 dan 2 di Gebyar Anak Indonesia Hebat 2025

28 April 2025
Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

31 Desember 2024
Meriahkan Hari Guru, SMPN 9 Parepare Gelar Baperan

Meriahkan Hari Guru, SMPN 9 Parepare Gelar Baperan

4 Desember 2024
Biasakan Hidup Sehat, SMPN 9 Punya Program Markisa hingga Inovasi Gembira

Biasakan Hidup Sehat, SMPN 9 Punya Program Markisa hingga Inovasi Gembira

23 Juli 2024
Segera Daftar! PPDB Jalur Prestasi SMPN 9 Parepare Dibuka Besok, Berikut Jadwal lengkapnya

Segera Daftar! PPDB Jalur Prestasi SMPN 9 Parepare Dibuka Besok, Berikut Jadwal lengkapnya

30 Juni 2024
Ada Program Unggulan dan 10 Ekstrakurikuler SMPN 9 Parepare Pilihan Tepat Lanjutkan Pendidikan

Ada Program Unggulan dan 10 Ekstrakurikuler SMPN 9 Parepare Pilihan Tepat Lanjutkan Pendidikan

13 Mei 2024
Selanjutnya
Langgar Kode Etik, Satu Personil Polres Enrekang Diberhentikan Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Satu Personil Polres Enrekang Diberhentikan Tidak Hormat

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.