toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 12 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Pendidikan

Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:33, 31 Desember 2024
di Pendidikan, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
Guru SMPN 9 Parepare Senang Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib

Fitriani (tengah) bersama siswanya. --Foto: Ist--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Guru bahasa daerah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik keputusan yang di keluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam melestarikan bahasa daerah dengan mewajibkan bahasa Bugis sebagai Mata Pelajaran (Mapel) wajib.

Hal itu diutarakan, Fitriani salah seorang guru bahasa daerah yang mengajar di SMPN 9 Parepare.

“Kami guru bahasa daerah di Parepare sangat menyambut baik hal ini,” ungkap senang Fitri kepada PijarNews.com, Selasa (31/12/2024).

Meski Kota Parepare sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan. Guru bahasa daerah di sekolah-sekolah yang ada mengalami kendala.

Sehingga kini, Parepare kembali memperkuat dengan menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran jenjang SD dan SMP melalui keputusan Wali Kota Parepare nomor 856 tahun 2024.

Baca Juga

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

“Kabar baik tentunya bagi kami karena kembali di akhir tahun ini, diperkuat karena kendala yang dihadapi kami sebagai guru bahasa daerah akhir-akhir ini mengenai sertifikasi,” terang Fitriani.

“Guru bahasa daerah ini sertifikasi dengan pendidikan seni budaya, nah itukan tidak linier. Makanya dengan adanya perda ini menguatkan walaupun kami guru bahasa daerah, sertifikat pendidik (serdik) seni budaya tapi dapat mengajarkan bahasa daerah dan itu dilinierkan,” jelasnya.

Dengan adanya itu, Fitri menganggap Pemkot Parepare sangat memperhatikan guru bahasa daerah di bangku sekolah. Selain itu keputusan yang ditetapkan membuat para guru bahasa sejahtera.

“Jadi itu sebenarnya sudah luar biasa untuk guru bahasa daerah karena kesejahteraannya juga sangat di perhatikan dan ini merupakan pertama di Sulawesi Selatan Perda yang dikeluarkan khususnya di Kota Parepare,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu di bangku sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bahasa BugisMata pelajaranPareparePemkotSMP Negeri 9 Parepare

BERITA TERKAIT

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026
Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

10 Februari 2026
Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

10 Februari 2026
ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Benahi Masjid Agung

ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Benahi Masjid Agung

9 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Selanjutnya
Selamat Datang 2025: Momentum Perbaikan Diri dan Kehidupan yang Lebih Bermakna di Bulan Rajab 1446 H

Selamat Datang 2025: Momentum Perbaikan Diri dan Kehidupan yang Lebih Bermakna di Bulan Rajab 1446 H

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

Kantor Imigrasi Parepare Raih Penghargaan Nasional

12 Februari 2026
TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

TIMPORA Pinrang Gelar Operasi Gabungan di PT Biota Laut Ganggang

11 Februari 2026
Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

Profil dan Karier Prof Muliati: Dari Anak Petani, Guru MAN 15 Tahun, Hingga Menjadi Guru Besar

11 Februari 2026
Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

11 Februari 2026
3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

3 Dosen IAIN Parepare Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Pemkot Ajak Kolaborasi

11 Februari 2026
Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

Bikin Nyaman Jemaah, ASN Pemkot Parepare Gotong Royong Sulap Masjid Agung Jadi “Kinclong”

10 Februari 2026
Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha, Wali Kota Luncurkan Parepare Keren

10 Februari 2026
Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

Rapat TIMPORA Pinrang 2026, Imigrasi Parepare Libatkan Lintas Instansi dan Perkenalkan Aplikasi

10 Februari 2026
Green Jobs : Pelaku Perubahan atau Hanya Penonton?

Green Jobs : Pelaku Perubahan atau Hanya Penonton?

10 Februari 2026
Peran Kecerdasan Buatan dalam Bisnis Digital Marketing

Peran Kecerdasan Buatan dalam Bisnis Digital Marketing

10 Februari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.