toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 7 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:01, 30 Januari 2024
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
Usai Cabuli Bocah di WC, Terduga Kabur hingga Akhirnya Terciduk Polisi di Panca Lautang

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polsek Dua Pitue dengan dibantu personel Polsek Panca Lautang berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur, Senin (29/01/2024).

Pelaku yang berinisial MU (22) warga Dusun I, Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap ditangkap ditempat persembunyiannya.

Dia ditangkap di Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap. Saat ditangkap terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis mengatakan pencabulan anak dibawah umur terjadi pada Sabtu 27 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 wita diwilayah Pitu Riawa.

Baca Juga

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Saat itu korban Bunga (nama samaran) sementara mandi di dalam Water Closet (WC) yang berada di bawah kolong rumah dan terduga pelaku masuk dalam WC tersebut dan menutup pintu WC.

Kemudian terduga pelaku mengeluarkan alat kemaluan nya dan mendekatkan di alat kemaluan korban.

Sehingga korban tersebut menangis dan saat itu juga orang yang berada diatas rumah langsung turun dan melihat kondisi anak kandung nya mengeluarkan darah di alat kemaluan korban.

“Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan kasus tersebut di Polsek Dua Pitue,” ucapnya.

Kini, terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (*)

Terkait: Panca LautangPencabulanPolresPolsek

BERITA TERKAIT

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

8 Januari 2026
Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

22 September 2025
Polres Parepare Mulai Selidiki Dugaan Penipuan Turnamen Domino

Polres Parepare Mulai Selidiki Dugaan Penipuan Turnamen Domino

19 September 2025
Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

18 September 2025
Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Polres Parepare

18 September 2025
Polres Parepare Ungkap 44 Kg Sabu, Wali Kota Parepare Sampaikan Terima Kasih

Polres Parepare Ungkap 44 Kg Sabu, Wali Kota Parepare Sampaikan Terima Kasih

18 September 2025
Selanjutnya
Senin hingga Kamis UPT Bahasa IAIN Parepare Gelar Tes TOEFL dan TOAFL

Senin hingga Kamis UPT Bahasa IAIN Parepare Gelar Tes TOEFL dan TOAFL

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.