• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

7 Kali Diamankan di Parepare, Residivis Pencurian di Masjid Kini Ditangkap Polres Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:04, 26 Maret 2023
di Ajatappareng, Kriminal, Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PINRANG, PIJARNEWS.COM- Beraksi di Kabupaten Pinrang, Iqbal, warga asal jalan Nusa Karya, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare kini harus berurusan dengan kepolisian polres Pinrang, Minggu (26/03/2023) dinihari.

Iqbal merupakan terduga salah satu spesialis pelaku tindak pidana kriminal pencurian dengan aksi Pencurian di bawah sadel.

Kapolsek Mattirobulu Iptu H.Sudirman yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir mengatakan
sasaran aksi pelaku adalah dari mesjid ke mesjid dan sudah 7 kali diamankan di Polres Parepare dengan kasus yang sama.

Baca Juga

Safwan HR Bakal Maju Jadi Calon Walikota Parepare

Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

Setelah melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang lanjutnya, pelaku kembali ke Kota Parepare untuk bersembunyi, namun team Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengetahui ciri dan tempat persembunyian pelaku di Kota Parepare.

“Setelah dilakukan koordinasi bersama, Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang di backup oleh unit Resmob Polres Parepare Polda Sulsel langsung mengamankan pelaku Iqbal tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek Mattirobulu.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K menjelaskan kepada media bahwa pelaku merupakan pemain lama.

“Dalam aksinya, pelaku mencuri dibawah sadel dengan sasaran para jamaah masjid,” katanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya dipekarangan Masjid Nurul Islam Cora Barat, Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kemudian menggasak dua unit Handphone beserta uang tunai sebesar Rp 1.500.000,- yang tersimpan didalam tas milik korban, uang tersebut diakui pelaku telah dihabis digunakannya.

“Tas milik korban bersama dengan surat surat yang ada di dalam tas tersebut telah dibuang di jembatan Kariango, Kecamatan Mattiro,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti 1 (satu) Unit Handphone merek Samsung lipat dan 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo Warna hitam di Mapolsek Mattirobulu.(*)

Terkait: PareparePencurianPinrangPolresSpesialis

BERITA TERKAIT

Safwan HR Bakal Maju Jadi Calon Walikota Parepare

2 Juni 2023

Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

1 Juni 2023

Gadis Cantik Pemanggul Semen di Pinrang Bertemu Pangdam

1 Juni 2023

Komunitas Lima Putra Pesisir Lepas 100 Tukik ke Pantai Lowita

1 Juni 2023

Hadiri Mappalili di Watang Sawitto, Bupati Pinrang Ingatkan Soal Iklim ke Petani

30 Mei 2023

Guru SD di Pinrang Diduga Cabuli 9 Muridnya

30 Mei 2023
Selanjutnya

Kisah Haru Sicantik Asal Pinrang Saat Berjuang Hingga Juara Pertama Tari Tunggal Nasional

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist