PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan layanan Paspor, melalui program yang bertajuk Paspor Simpatik. Sejumlah calon pemohon Paspor tak menyia-nyiakan program tersebut, pada Sabtu (13/01/2024), jumlah pemohon terpenuhi sesuai kuota yang tersedia tiap harinya.
Kakanim Parepare Anggoro Widjanarko dalam keterangan menyampaikan bahwa program Paspor simpatik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Parepare pada Sabtu (13/01/2024) diikuti oleh permohonan sebanyak 50 pemohon.
“Kegiatan Paspor simpatik ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 74, untuk hari ini jumlah pemohon sebanyak 50 pemohon,” kata Kakanim dalam keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memberikan 50 kuota setiap harinya untuk pembuatan paspor selama Januari 2024.
Layanan dalam program itu yakni untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Program tersebut berlaku setiap Sabtu pada Januari mulai 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan jam kedatangan mulai pukul 08.00-11.00 WITA.
Untuk pendaftarannya, calon pemohon bisa mengunjungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di Jalan Jendral Sudirman, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Untuk biaya permohonan paspor sesuai dengan PP No.28 Tahun 2019 yaitu Rp. 350 ribu untuk Paspor Biasa dan Rp. 650 ribu untuk Paspor Elektronik.
“Seluruh biaya dibayarkan langsung ke Kas Negara melalui bank/ M-Banking/ E-Commerce,” terang Imigrasi Kelas II TPI Parepare.