toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

305 WBP di 17 Rutan/Lapas di Sulsel Dapat Remisi Natal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12:34, 25 Desember 2021
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
305 WBP di 17 Rutan/Lapas di Sulsel Dapat Remisi Natal

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Dari 24 Lapas/Rutan yang ada di Sulsel, hanya 17 Lapas/Rutan yang mengusulkan WBPnya untuk menerima remisi khusus natal, sehingga sebanyak 305 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama kristen mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) khusus natal tahun 2021.

Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, dari 305 WBP tersebut, sebanyak 304 orang mendapatkan Remisi Khusus Satu (RK.I). Artinya setelah menerima Remisi WBP  masih menjalani sisa pidananya. Jumlah penerima RK I  adalah  63 orang mendapatkan 15 hari, 192 orang mendapatkan1 bulan, 35 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari dan 14 orang mendapatkan remisi  2 bulan.

Sementara itu ada 1 orang WBP mendapatkan remisi khusus dua (RK.II)  yang besarnya 1 bulan, penerima RK II ini setelah dapat remisi langsung dapat di keluarkan dari Lapas/Rutan .

“Jumlah penghuni lapas/rutan yang beragama kristen sebanyak 465 orang terdiri dari 413 orang narapidana dan 52 orang tahanan, ” Terang Edi.

Honest Card

WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah yang telah menjalani pidana  selama paling sedikit 6 bulan dihitung dari tanggal penahanan sampai hari raya natal 2021 ini, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Kabid pembinaan, Bimbingan dan TI Divpas, Rahnianto mengatakan pemberian remisi tersebut di dasarkan pada Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan; dan  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Serta Permenkumham No. 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Menurut Rahnianto, Warga binaan beragama kristiani yg mendapatkan remisi natal berjumlah 305 orang, lima Lapas/Rutan yang paling banyak napinya menerima remisi adalah Rutan Makale 96 orang, Lapas Palopo 69 orang, Lapas Makassar 28 orang, Lapas Narkotika 26 orang, Rutan Makassar 15 orang.

Rahnianto menambahkan, pemberian remisi ini bertujuan memberi motivasi narapidana untuk dapat  menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan  setelah menjalani pidana.

Terkait: KemenkumhamLapasNatalRemisiRutan

BERITA TERKAIT

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

22 September 2025
Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

17 Agustus 2025
Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

23 Juli 2025
Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

26 Mei 2025
Wali Kota Parepare Safari Ramadan di Lapas Kelas IIA, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

Wali Kota Parepare Safari Ramadan di Lapas Kelas IIA, Ajak Warga Binaan Perkuat Iman dan Perbaiki Diri

15 Maret 2025
Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

12 Maret 2025
Selanjutnya
Opini: Membumikan Al-Quran di Kota Pendidikan

Opini: Membumikan Al-Quran di Kota Pendidikan

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.