toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Kriminal

Warga Sidrap Ini Manipulasi Akun FB Polisi untuk Hina Paslon Bupati Sidrap

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16:09, 13 Maret 2018
di Kriminal
Waktu Baca: 2 menit
Warga Sidrap Ini Manipulasi Akun FB Polisi untuk Hina Paslon Bupati Sidrap

Polisi menunjukkan bukti akun yang dimanipulasi tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik salah satu Paslon Bupati di Sidrap.

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM– Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap salah satu warga Kabupaten Sidrap lantaran memanipulasi akun Facebook (FB) anggota Kepolsian RI (Polri) untuk menyebarkan konten penghinaan dan pencemaran nama baik Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sidrap nomor urut 1, Fatmawati Rusdi- Abdul Majid.

Pria inisial MUG (38) ini sengaja memanipulasi akun FB atas nama Ghofur Mun Farid, pria yang diketahui bekerja sebagai anggota polisi di Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. MUG sengaja mengubah akun miliknya mulai dari nama profil, foto profil, informasi profil hingga foto-foto di dalam album diidentikkan dengan akun asli milik Ghofur Mun Farid.

Setelah itu, dengan menggunakan akun FB yang sudah dimanupalsi tadi, pria berkulit hitam ini lalu dengan sengaja menyebar konten penghinaan dan pencemaran nama baik di dalam grup Pilkada Sidenreng Rappang 2018.

Salah satu status yang dikirim MUG melalui akun Ghofur Mun Farid di grup Pilkada Sidenreng Rappang 2018, yakni menuliskan “Katanya Bpk Heri Yanto… Berbicara tentang tutur kata yang baik itu mencerminkan kepribadian seseorang…..sangat lucu bagi saya kawan…Coba simak semua tutur kata dari org nya fatma sang koruptor ada tdk tutur katanya yg mencerminkan pribadi yg baik?,”tulisnya pada (4/2) lalu.

“Di dalam grup tersebut pelaku sempat membuat status yang mengatakan salah satu paslon adalah koruptor. Tidak hanya itu, ada beberapa tulisan dan komentar pelaku yang menurut pelapor mencemarkan nama baik Paslon ini (Fatmawati Rusdi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel saat rilis di lantai 2, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (13/3).

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Lanjutnya, aduan tersebut masuk ke Polda atas laporan tim sukses paslon Bupati Sidrap nomor urut 1, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid. Selain itu, ditemukan juga pada salah satu status di grup Pilkada Sidenreng Rappang 2018 yang dikomentari langsung oleh pemilik akun asli Ghofur yang menyatakan yang melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di grup tersebut bukan dirinya melainkan oknum yang memanipulasi akun miliknya.

“Kita sudah cek ke polisi yang punya akun tersebut dan benar, akunnya di manipulasi. Pengakuan tersangka ia mengaku memanipulasi akun polisi karena tidak ingin identitasnya terbongkar,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reksrimsus) Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak.

Lanjutnya, MUG dijerat pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 Undang- undang (UU) RI no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dimana penjelasannya yakni, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

“Diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” tambah mantan Kapolres Luwu Timur ini.

Sementara pengakuan MUG yang juga sopir Paslon Bupati Sidrap nomor urut 2, Dollah Mando-Machmud Yusuf (Doamu), mengatakan, ia melakukan hal tersebut lantaran tidak menyukai paslon nonmor urut 1.

“saya dengar dari cerita teman-teman lain (tulis Fatmawati koruuptor). Saya tidak suka berdasarkan sikap,” kata MUG yang menggunakan penutup wajah berwarna hitam ini.(mks)

Terkait: Calon Bupati Sidrap Dollah MandoFatmawati Rusdi-Abdul MajidMakassarmanipulasi fb polisiPAslon Bupati Sidrappenghinaan dan pencemaran nama baikSidrapWarga Sidrap

BERITA TERKAIT

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

26 November 2025
Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

Mahasiswa UMS Rappang Pulang Kampung dari Taiwan, Dapat Kontrak Kerja Lanjutan Bergaji Lebih Tinggi

26 November 2025
Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

Panen IP 300 di Takalasi, Bupati Sidrap: Selama Bersatu Pasti Berbuah Hasil

24 November 2025
Selanjutnya
Pihak Perpajakan Sosialisasikan Perpajakan di Lingkup Pemkab Sidrap

Pihak Perpajakan Sosialisasikan Perpajakan di Lingkup Pemkab Sidrap

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.