toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Sempat Terkendala Aturan, Bupati Barru Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi Covid 19

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14:07, 02 April 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Waktu Baca: 1 menit
Sempat Terkendala Aturan, Bupati Barru Akhirnya Bisa Ikut Vaksinasi Covid 19

BARRU, PIJARNEWS.COM–Setelah sebelumnya terganjal aturan untuk menerima vaksin Covid-19, Bupati Barru kembali mencoba ikut menjalani vaksinasi di Puskesmas Padongko, Kamis (1/4/2021).

Saat tiba di Puskesmas Pandongko, Suardi Saleh mengikuti pengecekan tekanan darah terlebih dahulu, selanjutnya, juga harus menjawab pertanyaan dari petugas, dan akhirnya, Suardi Saleh dinyatakan lolos dan bisa menerima sertifikat vaksin.

Sebelumnya Suardi Saleh pada Pencanangan vaksin Covid-19 yang lalu dinyatakan gagal vaksin karena terkait aturan umur, Namun, sebuah regulasi baru yang mengharuskan dirinya kembali menjalani vaksin.

“Sebelumnya saya tak bisa ikut vaksin karena umur diatas 60 tahun, tapi aturan baru itu sudah membolehkan,” kata Bupati Barru dihadapan awak media usai menjalani Vaksin.

Honest Card

“Insha Allah tak ada efek yang muncul setelah divaksin, seperti saya tak merasakan sesuatu seperti yang dikira orang selama ini,” ujar Bupati yang memasuki masa kedua dalam Periodenya.

Baca Juga

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh bersama Kapolres dan Sekda yang merupakan orang pertama dan kedua di Kabupaten Barru menerima sertifikasi Vaksin.

“Namun karena usia sudah diatas 59 tahun sehingga secara otomatis tertolak oleh sistem aplikasi tetapi ada regulasi sehingga bupati Barru kembali ikut vaksin,” kata Kadis Kesehatan Barru dr Amiz Rivai yang mendampingi Bupati Barru.

Eks Direktur RS Umum Barru itu menjelaskan, untuk menjalani vaksin kedua, maksimal 28 hari setelahnya.

“Bupati sebelumnya menerima Vaksin karena data diri yang di masukkan, tertolak secara otomatis oleh sistem aplikasi di perangkat komputer yang terintegrasi dengan pusat data di Kementerian Kesehatan RI,” ujar Jubir Satgas Covid 19 Barru.

Terkait: BarruBupati BarruCovid-19Suardi SalehVaksinasi Covid-19

BERITA TERKAIT

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

25 Agustus 2025
Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

8 Agustus 2025
Sebagian Wilayah Barru Terdampak Banjir Berangsur Surut, Penanganan Darurat Berlanjut

Sebagian Wilayah Barru Terdampak Banjir Berangsur Surut, Penanganan Darurat Berlanjut

23 Desember 2024
PAI DDI Mangkoso Gelar Workshop Micro Teaching Association Training

PAI DDI Mangkoso Gelar Workshop Micro Teaching Association Training

29 Oktober 2024
TIM PKM UMPAR Latih dan Dampingi Kelompok Nelayan di Barru Gunakan Alat Penangkap hingga Pemasaran

TIM PKM UMPAR Latih dan Dampingi Kelompok Nelayan di Barru Gunakan Alat Penangkap hingga Pemasaran

12 September 2024
Sosialisasi, Kanim Parepare Ungkap Fungsi Paspor untuk Perkawinan

Sosialisasi, Kanim Parepare Ungkap Fungsi Paspor untuk Perkawinan

21 Mei 2024
Selanjutnya
Kapolres Parepare Turun Langsung Amankan Gereja di Parepare

Kapolres Parepare Turun Langsung Amankan Gereja di Parepare

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.