• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 24 September, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23:11, 09 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal
Waktu Baca: 1 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan Syamsuriadi Alias Adi (30) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu (9/01/2022)

Adi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Petugas mengamankannya di jalan Daeng Patompo, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Terduga pelaku merupakan tukang Ojek, dia berhasil diamankan saat hendak menjual handphone hasil curiannya saat unit gabungan Polres Parepare melakukan penangkapan.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasat Reskrim polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan, berdasarkan laporan tanggal 08 Januari 2022 pukul 24.00 Wita Resmob Polres Parepare Langsung melakukan pencarian.

Baca Juga

Seorang Pria di Pinrang Diduga Bunuh Diri, Polisi Dalami Keterangan Sang Istri

Terekam CCTV, Pencuri Dua HP di Pinrang Berhasil Ditangkap

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian di lokasi kejadian (TKP),” ungkap AKP Hasdin

AKP Hasdin mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengamankan penadah barang yang diperoleh dari hasil kejahatan di kabupaten Pinrang. Tim gabungan Polres Parepare kemudian bergerak mengamankan Syamsuriadi.

“Setelah kami terlebih dahulu mengamankan penadahnya, dari hasil introgasi yang kami lakukan kemudian kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya,” ujarnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga unit HP jenis VIVO Y91,OPPO, A12, OPPO, A3S Warna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 600.000, -(Enam ratus ribu rupiah) serta satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Syamsuriadi di jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: HPmencuriTukang Ojek

BERITA TERKAIT

Seorang Pria di Pinrang Diduga Bunuh Diri, Polisi Dalami Keterangan Sang Istri

30 Juli 2023

Terekam CCTV, Pencuri Dua HP di Pinrang Berhasil Ditangkap

27 April 2023

Ada Kesempatan, Buruh Kayu di Pinrang Berhasil Curi HP, Endingnya Begini

4 Desember 2021
Android

Ini HP Android yang Bakal Tak Bisa Login Google, Buka Email Hingga YouTube Akhir September

6 September 2021

Kekompakan Suami Istri di Pinrang Ini Tidak Patut Dicontoh

20 Oktober 2020

Dipicu Soal HP, Seorang Warga Tikam Dua Remaja di Pinrang

21 Agustus 2020
Selanjutnya

Jember Dilanda Banjir, Satu Warga Meninggal dan Satu Orang Hilang

Berita Terkini

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Tinjau Dua Kawasan Industri Potensial di Sulsel

24 September 2023
Nasional

Dirawat Intensif, Aliran Doa Terus Mengalir untuk Kesembuhan Doni Monardo

24 September 2023
Pendidikan

SDN 3 Parepare Terapkan Nilai PHBS dan P5 Pada Siswa dengan Cara yang Mudah Dicerna

23 September 2023
Kisah Inspiratif

Jatuh Bangun Kejar Beasiswa, Jurnalis Pijarnews.com Akhirnya Lulus Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2023

23 September 2023
Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Target 100 Ribu Hektare Pengembangan Komoditi Tanaman Pisang

23 September 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist