PINRANG, PIJARNEWS.COM–Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten Pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, kembali digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (27/9/2022).
Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin langsung Rapat Paripurna mengungkapkan, Rapat paripurna merupakan Hasil pembahasan tingkat pertama badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang yang hasilnya akan dibacakan didepan peserta Rapat Paripurna.
Sementara itu, Hasil pembahasan rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir Syamsuri diungkapkan bahwa, DPRD dan Pemerintah kabupaten Pinrang telah menyetujui bersama Ranperda terkait Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2022.
Hal itu lanjutnya, sudah dapat dijadikan dasar penyusunan Anggaran pada perubahan anggaran tahun 2022.
Sementara itu, dalam pandangan akhirnya, Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan apresiasi yang besar atas kerjasama yang dibangun pihak Eksekutif dan Legislatif dalam pembahasan Ranperda Perubahan tersebut.
Wabup Alimin pun berharap agar pergeseran APBD yang tertuang dalam ranperda diharapkan bisa digunakan dengan maksimal dan lebih bijak ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran pada beberapa tahun belakangan.
Wabup Alimin pun tak lupa berharap kepada Kepala OPD untuk menindaklanjuti setiap saran dan pertimbangan dari DPRD Kabupaten Pinrang.
“Kami harap kepada rekan – rekan Kepala OPD untuk memberikan atensi atas apa yang diusulkan dan disarankan oleh Pihak DPRD Kabupaten Pinrang,” pungkas Wabup Alimin.
Pada kegiatan ini turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir. Budaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah Pinrang, Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Pinrang.(*/)