toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 27 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Putusan Yusniar Bebas dan Cabut Segera Pasal Karet di UU ITE

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18:43, 11 April 2017
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Putusan Yusniar Bebas dan Cabut Segera Pasal Karet di UU ITE

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar pada hari Selasa, 11 April 2017 membebaskan terdakwa Yusniar dari tuntutan hukum. Tuntutan hukum yang dimaksud adalah pencemaran nama baik anggota DPRD Jeneponto bernama Sudirman Sijaya dengan pidana 5 bulan penjara seperti yang diucapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Neng Marlinawati pada persidangan 9 Februari 2017.

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai oleh hakim Kasianus Telaumbanua, S.H., M.H menyatakan penghinaan itu harus terhadap seseorang dengan jelas, bukan lembaga/badan maupun jabatan dan karena itu Yusniar tidak terbukti telah melakukan pencemaran nama sebagaimana yang dituduhkan. Maka usai persidangan, Yusniar melakukan sujud syukur sudah bebas dari perkara hukum yang sejak awal sudah tidak adil ini.

Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet mengapresiasi putusan bebas Yusniar dan mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya pada majelis hakim di Pengadilan Negeri Makassar yang telah bertindak adil dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami juga mengucapkan selamat kepada LBH Makassar terutama pengacara publik Aziz Dumpa yang telah banyak memberikan bantuan hukum kepada Yusniar dan KOPIDEMO (Koalisi Peduli Demokrasi) Bebaskan Yusniar,” jelas Damar Juniarto, Regional Coordinator SAFEnet, dalam rilis yang diterima PIJAR.

Koalisi ini terdiri dari beberapa organisasi, antara lain LBH Makassar, LBH Apik, Safenet, LBH Pers Makassar, Kontras Sulawesi, dan Tanah Indie. Mereka menuntut agar Yusniar dibebaskan dari dakwaan dan telah mengawal kasus ini sampai hari ini. Semoga bebasnya Yusniar menjadi berkah dengan semakin banyaknya dibebaskan netizen-netizen yang terjerat oleh pasal karet di UU ITE.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

SAFEnet kembali menyerukan pentingnya pemerintah Indonesia dan legislatif untuk mencabut pasal-pasal karet di UU ITE, seperti pasal defamasi (27 ayat 3), penodaan agama (28 ayat 2) dan pengancaman (29) yang belakangan ini lebih sering dipelintir untuk memuaskan hasrat arogansi kekuasaan daripada mencari keadilan.

Sekalipun pasal ini telah direvisi ancaman pidana menjadi lebih rendah daripada sebelumya pada tahun 2016 lalu, namun terbukti keberadaan pasal-pasal ini masih membuka pintu lebar-lebar pada kriminalisasi orang tidak bersalah seperti pada kasus Yusniar ini dan juga pada sejumlah kasus lain.

Yusniar yang telah terbukti tidak bersalah ini pun dulu telah mengalami penjara badan selama 30 hari di Rutan Makassar.

SAFEnet kembali meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih bekerja keras untuk melindungi warga negaranya agar tidak mudah dikriminalisasi pendapatnya hanya karena keberadaan pasal-pasal karet di UU ITE ini yang bertentangan dengan pasal 19 Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik/ICCPR yang melindungi kebebasan berekspresi. (rls/ris)

Narahubung:
Damar Juniarto, Regional Coordinator SAFEnet : 08990066000
Syaifullah, SAFEnet Makassar : 082199479700

Terkait: MakassarUU ITE

BERITA TERKAIT

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

Wamendagri Apresiasi Inovasi Digitalisasi Pelayanan Publik Pemkot Makassar

12 Oktober 2025
Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

Pemkab Sidrap dan Pemkot Makassar Bakal Jalin Kerjasama Terkait Pangan

18 September 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Gelar Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi

30 Juni 2025
Raih Doktor, Saenal Abidin Teliti Kontribusi Media Baru dan Literasi Digital dalam Wawasan Islam Generasi Muda

Raih Doktor, Saenal Abidin Teliti Kontribusi Media Baru dan Literasi Digital dalam Wawasan Islam Generasi Muda

22 Juni 2025
Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

29 Mei 2025
Selanjutnya
Didukung Pemprov, Maros Siap Penuhi 24 Indikator Kota Layak Anak

Didukung Pemprov, Maros Siap Penuhi 24 Indikator Kota Layak Anak

Berita Terbaru

Webinar PUSMIPOL Unsulbar : Peran Penting Gen-Z Memajukan Demokrasi di Era Digital

Webinar PUSMIPOL Unsulbar : Peran Penting Gen-Z Memajukan Demokrasi di Era Digital

26 Desember 2025
Kisah Haru di Balik TanganTulus.id, Komunitas yang Lahir dari Kerinduan Sosok Ibu di Pinrang

Kisah Haru di Balik TanganTulus.id, Komunitas yang Lahir dari Kerinduan Sosok Ibu di Pinrang

26 Desember 2025
PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
LLDikti Wilayah IX Apresiasi Universitas Bosowa dalam Mencetak Ribuan Guru Profesional Melalui Wisuda PPG

LLDikti Wilayah IX Apresiasi Universitas Bosowa dalam Mencetak Ribuan Guru Profesional Melalui Wisuda PPG

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.