• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 5 Juni, 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Proyek Rekonstruksi Jalan Diduga Salah Tempat, DPRD Nunukan RDP

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:06, 09 Mei 2023
di Nasional, Peristiwa, Topik Utama
Waktu Baca: 2 menit
FacebookWhatsappTwitterTelegram

NUNUKAN, PIJARNEWS.COM –  Proyek rekonstruksi Jalan Padaelo, yang pengerjaannya berpindah lokasi ke Desa Padaidi, Sebatik disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kaltara.

Salah satu sikapnya yakni memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang pertemuan, Senin (08/05/2023).

Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing menerangkan, pembangunan rekonstruksi jalan yang dinilai beralih lokasi, hanya sebuah miskomunikasi, karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat.

Baca Juga

Berdampak Pada Ribuan Hektar Sawah, Pemda dan Anggota DPRD Sidrap Ini Kolaborasi Tutup Tanggul Jebol

Ketua PPP Sidrap dan Syaharuddin Alrief Salam Komando, H.Pathuddin Akui Bisikkan Sesuatu

“Ada miss komunikasi dan tidak adanya pertemuan yang dilakukan. Hari ini kita sudah lakukan pertemuan,” ungkap Hamsing dalam RDP yang diikuti pihak terkait dari Pemkab Nunukan, juga Kepala Desa Tanjung Aru.

Dalam RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Nunukan juga meminta rekonstruksi Jalan Padaelo dianggarkan pada tahun 2024, melalui anggaran APBD, namun jika ada anggaran dari APBN tetap akan diprioritaskan tahun depan.

“Tadi sudah disampaikan, dianggarkan PU dan Pemkab untuk diprioritaskan tahun depan,” ungkap Hamsing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Nunukan Abdi Jauhari menjelaskan bahwa tidak ada kesalahan lokasi pekerjaan. Menurutnya, proyek rekonstruksi jalan yang sumber dananya dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 tersebut dikerjakan sesuai arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang mengambil titik nol jalan Padaidi, selanjutnya ke jalan Padaelo.

“Sebenarnya ini tidak ada kesalahan lokasi pekerjaan proyek ataupun peralihan titik pekerjaan rekonstruksi jalan di Sebatik,” kata Abdi.

Menurut Abdi, titik dimana pekerjaan itu dimulai ditentukan oleh Kementerian PUPR, tidak dapat diubah ataupun dialihkan. Penolakan atas ketetapan yang sudah ada dapat berakibat dibatalkannya anggaran, karena pekerjaan dianggap tidak sesuai rencana.

“Kami tidak mungkin berani mengubah ketetapan ini, karena tentu pasti ada pertimbangan dan alasan kenapa pemerintah pusat menunjuk proyek Padaelo dan mengambil titik nol di ruas jalan Padaidi,” terangnya.

Kepala Desa Tanjung Aru Budiman menjelaskan, bahwa jalan Padaidi sudah pernah dikerjakan tahun 2018 menggunakan dana Provinsi senilai Rp 4,9 miliar, berbeda dengan jalan Padaelo tidak pernah tersentuh anggaran sejak puluhan tahun lalu.

Kondisi jalan Padaelo rusak parah dan ketika turun hujan pasti berlumpur, padahal dihuni banyak masyarakat dan pemukiman kebun sawit, sehingga dibutuhkan pembangunan jalan yang dapat mempermudah aktivitas.

“Kami tidak ingin menggagalkan proyek ini, kami hanya minta kenapa proyek Padaelo pindah ke Padaidi tanpa konfirmasi ke masyarakat setempat,” tutupnya. (*/Abs)

Terkait: DPRDKaltaraNunukanPemkab NunukanProyek RehabilitasiRDPTanjung Aru

BERITA TERKAIT

Berdampak Pada Ribuan Hektar Sawah, Pemda dan Anggota DPRD Sidrap Ini Kolaborasi Tutup Tanggul Jebol

28 Mei 2023

Ketua PPP Sidrap dan Syaharuddin Alrief Salam Komando, H.Pathuddin Akui Bisikkan Sesuatu

20 Mei 2023

Serap Aspirasi Masyarakat, Yasser Latief Ungkap Usulan Layanan Berjenjang ke BPJS Pusat

14 Mei 2023

Dibuka Bupati, Ikatan Mahasiswa Dayak Kabupaten Nunukan Gelar Mubes

13 Mei 2023

Tidak Sendiri, Oknum Anggota DPRD Sidrap Diamankan Terkait Narkoba Bersama Rekannya

11 Mei 2023

Proyek Rekonstruksi Jalan di Pulau Sebatik Diduga Salah Alamat

8 Mei 2023
Selanjutnya
Anggota Ganesa Peduli lakukan penambalan jalan di Dusun Lekong Lima, Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah Pemuda Tambal Jalan, Aksinya Viral di NTB

Berita Terkini

Opini

Media dan Arah Pemilu 2024

4 Juni 2023
Ajatappareng

32 Tahun Tidak Dialiri Listrik, IPMP Tagih Janji Pemerintah

4 Juni 2023
Pemkot Parepare

Festival Salo’ Karajae Jadi Wadah Promosi dan Distribusi Hasil UMKM

4 Juni 2023
Pemprov Sulsel

Nikmati Sejuknya Malino, Andi Sudirman Sulaiman Jalan Pagi Sejauh 4 Km

4 Juni 2023
Ajatappareng

P3AKSI Gelar Kontes Ayam Ketawa Nasional Berhadiah Perhiasan Emas di Sidrap

3 Juni 2023

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2023. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist