NUNUKAN, PIJARNEWS.COM – Proyek rekonstruksi Jalan Padaelo, yang pengerjaannya berpindah lokasi ke Desa Padaidi, Sebatik disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kaltara.
Salah satu sikapnya yakni memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang pertemuan, Senin (08/05/2023).
Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing menerangkan, pembangunan rekonstruksi jalan yang dinilai beralih lokasi, hanya sebuah miskomunikasi, karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat.
“Ada miss komunikasi dan tidak adanya pertemuan yang dilakukan. Hari ini kita sudah lakukan pertemuan,” ungkap Hamsing dalam RDP yang diikuti pihak terkait dari Pemkab Nunukan, juga Kepala Desa Tanjung Aru.
Dalam RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Nunukan juga meminta rekonstruksi Jalan Padaelo dianggarkan pada tahun 2024, melalui anggaran APBD, namun jika ada anggaran dari APBN tetap akan diprioritaskan tahun depan.
“Tadi sudah disampaikan, dianggarkan PU dan Pemkab untuk diprioritaskan tahun depan,” ungkap Hamsing.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Nunukan Abdi Jauhari menjelaskan bahwa tidak ada kesalahan lokasi pekerjaan. Menurutnya, proyek rekonstruksi jalan yang sumber dananya dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 tersebut dikerjakan sesuai arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang mengambil titik nol jalan Padaidi, selanjutnya ke jalan Padaelo.
“Sebenarnya ini tidak ada kesalahan lokasi pekerjaan proyek ataupun peralihan titik pekerjaan rekonstruksi jalan di Sebatik,” kata Abdi.
Menurut Abdi, titik dimana pekerjaan itu dimulai ditentukan oleh Kementerian PUPR, tidak dapat diubah ataupun dialihkan. Penolakan atas ketetapan yang sudah ada dapat berakibat dibatalkannya anggaran, karena pekerjaan dianggap tidak sesuai rencana.
“Kami tidak mungkin berani mengubah ketetapan ini, karena tentu pasti ada pertimbangan dan alasan kenapa pemerintah pusat menunjuk proyek Padaelo dan mengambil titik nol di ruas jalan Padaidi,” terangnya.
Kepala Desa Tanjung Aru Budiman menjelaskan, bahwa jalan Padaidi sudah pernah dikerjakan tahun 2018 menggunakan dana Provinsi senilai Rp 4,9 miliar, berbeda dengan jalan Padaelo tidak pernah tersentuh anggaran sejak puluhan tahun lalu.
Kondisi jalan Padaelo rusak parah dan ketika turun hujan pasti berlumpur, padahal dihuni banyak masyarakat dan pemukiman kebun sawit, sehingga dibutuhkan pembangunan jalan yang dapat mempermudah aktivitas.
“Kami tidak ingin menggagalkan proyek ini, kami hanya minta kenapa proyek Padaelo pindah ke Padaidi tanpa konfirmasi ke masyarakat setempat,” tutupnya. (*/Abs)