toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 21 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Prabowo Melantik sebagai Sekretaris Kabinet, Ini Tugas Mayor Teddy

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:38, 24 Oktober 2024
di Nasional
Waktu Baca: 2 menit
Prabowo Melantik sebagai Sekretaris Kabinet, Ini Tugas Mayor Teddy

Mayor Teddy (Foto: Int)

 JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Pada 20 Oktober 2024 lalu, Presiden Prabowo mengumumkan Teddy Indrajaya alias Mayor Teddy  sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih. Lalu, pada 21 Oktober 2024, Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih resmi dilantik. Meskipun diangkat sebagai Sekretaris Kabinet, ia masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI AD.

Menurut Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD, Kolonel Hendhi Yustian Danang Suta, status Teddy masih sebagai prajurit aktif TNI AD.

“Sampai saat ini masih aktif,” kata Hendhi, pada 20 Oktober 2024 dikutip dari Tempo.co

Namun, setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Kostrad dana TNI AD tentang status penugasan Tenddy sebagai Wadan Yonif Dirgahayu sejak 26 Februari 2024, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.

Tugas dan Fungsi Sekretaris Kabinet

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Rahmah El Yunusiyah: Perempuan Minang yang Bikin Mesir Kagum

Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Mayor Teddy yang ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet wajib menjalankan tugas sesuai Peraturan Sekretaris Kabinet RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet.

Berdasarkan peraturan tersebut, Sekretaris Kabinet adalah lembaga pemerintah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang dipimpin Sekretaris Kabinet. Adapun, Sekretariat Kabinet bertugas mendukung pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dikutip setkab.go.id, Sekretariat Kabinet juga menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah;
  2. Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan;
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah;
  4. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden;
  5. Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum;
  6. Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan;
  7. Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir;
  8. Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah;
  9. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  10. Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana danprasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya dilingkungan Sekretariat Kabinet;
  11. Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di lingkungan Sekretariat Kabinet;
  12. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Kabinet; dan
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Tugas dan fungsi tersebut yang harus dijalankan oleh Mayor Teddy dengan penuh tanggung jawab sebagai Sekretaris Kabinet. (*)

Sumber: Tempo.co

Terkait: Mayor TeddyPrabowo Subianto

BERITA TERKAIT

Rahmah El Yunusiyah: Perempuan Minang yang Bikin Mesir Kagum

Rahmah El Yunusiyah: Perempuan Minang yang Bikin Mesir Kagum

11 November 2025
Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

Prabowo Wacanakan Penjara Khusus Bagi Koruptor di Pulau Terpencil

15 Maret 2025
Dikritik Kabinet Merah Putih Gemuk,  Prabowo:  Diisi Banyak Orang Hebat

Dikritik Kabinet Merah Putih Gemuk, Prabowo: Diisi Banyak Orang Hebat

26 Februari 2025
H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Pinrang

20 Februari 2025
Efisiensi Anggaran, Prabowo: Saya Ingin Perbaiki Semua Sekolah di Indonesia

Efisiensi Anggaran, Prabowo: Saya Ingin Perbaiki Semua Sekolah di Indonesia

11 Februari 2025
Mudahkan Jemaah Indonesia, Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah

Mudahkan Jemaah Indonesia, Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji di Makkah

3 November 2024
Selanjutnya
Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pemkot Parepare Gelar Dialog Kepemudaan

Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pemkot Parepare Gelar Dialog Kepemudaan

Berita Terbaru

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.