toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 18 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

PN Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Pencabulan Oleh Tokoh Agama

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
19:40, 11 November 2024
di Hukum
Waktu Baca: 1 menit
PN Mungkid Gelar Sidang Perdana Kasus Pencabulan Oleh Tokoh Agama

MAGELANG, PIJARNEWS.COM– Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengelar sidang perdana kasus kekerasan seksual seorang tokoh agama yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren di Magelang terhadap 4 Santriwatinya, Senin (11/11/2024).

Terdakwa juga merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten. Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan pasal 6c juncto pasal 15 ayat 1 huruf b,C dan e UU RI No.12 tahun 2022 tentang tindak Pidana kekerasan seksual dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda sekitar Rp. 290.465.000.

Sidang dengan no perkara 242/Pid.Sus/2024/PN Mkd agenda Pembacaan Dakwaan di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H dengan anggota Asri, S.H, Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H dan Panitera Ario Legowo, S.E.,M.H. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Naufal Ammanullah, S.H, Aditya Otavian, S.H.
Sedangkan Terdakwa hadir dengan didampingi Penasehat Hukum Satria Budi, S.H dan M Fauzi, S.H.

Terlihat Penasehat Hukum Korban kekerasan seksual yakni Ahmad Solihudin, S.H, Gunawan Pribadi, S.H dan Tim. hadir juga Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK ), Aliansi Tepi Barat dipimpin langsung Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s yang sejak awal mendampingi para korban. Saat Media meminta konfirmasi terhadap jalannya sidang perdana kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuhnya terhadap 4 Santriwati, dengan tegas mengatakan akan terus mengawal sampai mendapatkan putusan yang maksimal sesuai tuntunan Jaksa Penuntut Umum.

“Saya berharap Pengadilan Negeri Mungkid jangan tebang pilih Terhadap penegakan Hukum,” kata Yanto petox.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Hari Keempat, Wali Kota Parepare Ungkap Manfaat Retret Akmil Magelang

Hari Ketiga Retreat, Wali Kota Parepare Antusias, Perkuat Wawasan, Jalin Kebersamaan Antar Kepala Daerah

“Kita sama di mata hukum, namun jangan sampai beda didepan penegak Hukum hanya karena status sosial, ” tegasnya.

Terkait: Jawa TengahMagelangPencabulanPN Mungkid

BERITA TERKAIT

Hari Keempat, Wali Kota Parepare Ungkap Manfaat Retret Akmil Magelang

Hari Keempat, Wali Kota Parepare Ungkap Manfaat Retret Akmil Magelang

24 Februari 2025
Hari Ketiga Retreat, Wali Kota Parepare Antusias, Perkuat Wawasan, Jalin Kebersamaan Antar Kepala Daerah

Hari Ketiga Retreat, Wali Kota Parepare Antusias, Perkuat Wawasan, Jalin Kebersamaan Antar Kepala Daerah

23 Februari 2025
Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Retreat Kepemimpinan di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

21 Februari 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Terpilih Ikuti Gladi Jelang Pelantikan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Terpilih Ikuti Gladi Jelang Pelantikan

18 Februari 2025
Dampak Fenomena Tanah Bergerak di Banjarnegara

Dampak Fenomena Tanah Bergerak di Banjarnegara

1 Februari 2025
Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

21 Juni 2024
Selanjutnya
Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

Berita Terbaru

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

17 Desember 2025
Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

17 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

IAIN Parepare Masuk PTKIN Top 10 Nasional KIP 2025, Berikut Daftarnya

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

Kerja Kolektif, Ketua Bidang PD IPM Gowa Berterima Kasih Accelational Generational 2025 Sukses Digelar

15 Desember 2025
Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

Dosen Unhas dan Umma Maros Berkolaborasi Ubah Limbah Cangkan Menjadi Pakan Ternak

15 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.