PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, petugas lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Soreang Kota Parepare bersama Lurah dan para ketua RT/RW se-Kelurahan Bukit Harapan menggelar pertemuan di Aula Kantor Kelurahan Bukit Harapan, Kamis (23/6/2022).
Pertemuan tersebut juga digelar dalam rangka membahas “Komitmen Bersama Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dan Rumah Data” khusus di Kelurahan Bukit Harapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator PLKB Kecamatan Soreang Habibi, S. Pd. I., M. Si, Lurah Bukit Harapan Andi Satria Burhanuddin, S. STP, dan segenap para Ketua RT/RW di Kelurahan Bukit Harapan.
Andi Satria dalam sambutannya mengatakan, pertemuan tersebut untuk meminta masukan dan arahan berkaitan dengan pembentukan kampung keluarga berkualitas dan rumah dataku.
“Sengaja saya panggilki semua bersama Pak Habibi biar dijelaskanki apa sih itu kampung KB dan apa tujuannya serta kriterianya nantinya,” jelasnya.
Sementara Habibi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah kewajiban bagi setiap kelurahan yang ada di Kota Parepare bahkan diseluruh daerah secara nasional, karena merupakan instruksi langsung dari presiden No. 3 tahun 2022.
“Kenapa kampung KB digalakkan kembali karena ini merupakan bagian dari program untuk mendukung angka penurunan stunting, keberhasilan pembentukan kampung KB adalah bagaimana pertumbuhan dan pengendalian penduduknya yang baik, inilah indikatornya,” lanjut Habibi yang juga merupakan Imam masjid ini. (*)
Reporter : Wahyuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna