PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Parepare telah melaksanakan rapat pleno, di Sekretariat Golkar Parepare pada, Kamis (8/9/2022) yang lalu.
Hasilnya, dua nama menguat di usulan sebagai calon pengganti antara waktu (PAW) dan calon Ketua DPRD Parepare. Keduanya Hamran Hamdani, diusulkan menggantikan Hj. Andi Nurhatina Tipu, anggota fraksi Golkar yang juga Ketua DPRD Parepare yang meninggal dunia belum lama ini.
Sementara, calon Ketua DPRD Parepare pengganti Hj. Andi Nurhatina Tipu, diputuskan H. Kaharuddin Kadir, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Parepare.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD II Golkar Parepare, Hj. Erna Rasyid Taufan, saat diwawancarai Pijarnews.com, Senin (12/9/2022), usai menjadi narasumber diacara Seminar Nasional Kewirausahaan oleh Dema IAIN Parepare bekerjasama dengan Dema Febi mengatakan, qulillāhumma mālikal-mulki tu`til-mulka man tasyā`u wa tanzi’ul-mulka mim man tasyā.
“Saya tidak bisa menjawab sekarang ini, karena kemarin itu, aspirasi begitu banyak untuk mereka berdua,” ujar Ketua TP PKK Kota Parepare itu.
Pihaknya pada Senin kemarin telah kirim surat ke DPD I, sebab banyak hal yang harus perhatikan.
“Karena banyak hal yang ditilik dari situ. Bukan semata-mata like in this like, bukan itu. Ada aturan dalam PAW,” ujarnya.
“Kita akan menanyakan ulang kembali, apakah sesuai Pleno yang kemarin, apakah sudah itu yang DPD I pertimbangkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Erna mengatakan, dari DPD II dua nama tersebut yang diusulkan. “Namun, siapa tau ada pertimbangan dari DPD I terkait hukum. Karena ini kita sudah berbicara hukum,”ungkapkanya.
Reporter : Wahyu