toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 6 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ekonomi

Perizinan Rumah Subsidi, Kendala yang Tak Pernah Dibereskan Pemda

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
14:49, 01 Desember 2017
di Ekonomi
Waktu Baca: 1 menit
Perizinan Rumah Subsidi, Kendala yang Tak Pernah Dibereskan Pemda

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Persoalan izin pembangunan rumah subsidi di daerah seakan tak pernah selesai. Meski pun Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) beserta turunannya, masih banyak pemda yang terkesan tidak menggubrisnya.

Persoalan perizinan ini, sebut Wakil Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Hari Ganie, seperti izin pembangunan, sertifikasi, lamanya proses pengurusan izin, hingga besarnya biaya yang harus dikeluarkan.



“Keluhan utama yang datang dari teman-teman pengembang di daerah adalah perizinan. Ini tidak ada habisnya,” kata Hari dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

baca juga: http://pijarnews.com/perizinan-berbelit-pemkot-parepare-janji-perhatikan-keluhan-investor/

Hari menyesalkan masih banyak pemerintah daerah yang enggan mematuhi perintah pusat. Utamanya terkait biaya dan lama pengurusan izin.

Padahal sudah jelas, di dalam turunan PKE XII yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ada ketentuan soal lama waktu pengurusan izin.

Baca Juga

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

Video : Peluang Bisnis Menguntungkan di Tengah Resesi Ekonomi

“Tapi di bawah itu, di daerah itu tidak jalan. Pusat punya niat baik, tapi daerah belum tentu mau melakukannya dengan beragam alasan,” kata dia. (*)

Terkait: DPD PI SulselPerizinanPI SulselPropertiREI

BERITA TERKAIT

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

Kuasa Hukum Direktur PT Castell Persada Propertindo Berhasil Gagalkan Kepailitan yang Ancam Ratusan User Merugi

12 Januari 2024
Video : Peluang Bisnis Menguntungkan di Tengah Resesi Ekonomi

Video : Peluang Bisnis Menguntungkan di Tengah Resesi Ekonomi

16 Oktober 2020
PI Sulsel Bakal Gelar Property Expo

PI Sulsel Bakal Gelar Property Expo

2 Oktober 2020
Pengembang Indonesia Bantu Korban Kebakaran

Pengembang Indonesia Bantu Korban Kebakaran

1 September 2020
OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

OPINI : Izin Mendirikan Bangunan, Antara Kesejahteraan Masyarakat dan Ketaatan Hukum

9 Juni 2020
Bahas Perizinan, DPRD Parepare Sayangkan Kepala OPD Tak Hadiri Rapat

Bahas Perizinan, DPRD Parepare Sayangkan Kepala OPD Tak Hadiri Rapat

2 Juni 2020
Selanjutnya
Kedapatan, Oknum PNS Pinrang Antar Bukti Dukungan Calon Independen

Kedapatan, Oknum PNS Pinrang Antar Bukti Dukungan Calon Independen

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.