• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 12 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Terapkan P2HAM Guna Pelayanan Efektif dan Merata

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:00, 29 April 2024
di Pemkot Parepare
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemkot Parepare melakukan pencanangan Perangkat Daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hukum dan Hak Asasi Manusia (P2HAM), hal itu untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Hukum dan HAM. Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Manusia.

“Dapat kita implementasikan dengan melaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, demi mewujudkan pelayanan yang efektif dan merata kepada seluruh kalangan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah Kota Parepare Muhammad Husni Syam di Lounge Kantor Wali Kota Parepare, Senin (29/4/2024).

Implementasi tersebut, berdasarkan undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Permenkum HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM.

Husni mengatakan, pelayanan yang efektif kepada seluruh kalangan masyarakat dilakukan pada semua Unit kerja khususnya pada Mall Pelayanan Publik Kota Parepare.

Dirinya menuturkan pelayanan publik ini tentunya berpedoman pada prinsip HAM untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.

Baca Juga

Hadiri Syukuran dan Silaturahmi IKKB Sibolata, Wali Kota Parepare Target 15 Program Prioritas Jalan Tahun Ini

Melayat, Wali Kota Parepare Turut Berduka Atas Wafatnya Ibu Mertua Bupati Syaharuddin Alrif

“Kami berpedoman pada Prinsip Hak Asasi Manusia yang memberikan pelayanan publik dengan tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas,” katanya.

“Serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan,” tuturnya.

Acara pencanangan P2HAM yang dilakukan secara online ini dengan Kemenkumham, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Kepala SKPD/Instansi penyedia pelayanan pada mall pelayanan publik dan Kepala Bagian Hukum.

Disela-sela kegiatan, Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum melakukan penandatanganan komitmen bersama pencanangan P2HAM.

Usai penandatanganan komitmen, Husni berharap Pemkot Parepare menjadi penyelenggara pemerintahan yang peduli terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia.

“Melalui deklarasi serta penandatangan komitmen Bersama pencanangan P2HAM dapat menjadikan kita sebagai pelayan masyarakat khususnya terhadap Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan menyusui serta anak,” tandasnya.(fzl)

Terkait: P2HAMPemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Hadiri Syukuran dan Silaturahmi IKKB Sibolata, Wali Kota Parepare Target 15 Program Prioritas Jalan Tahun Ini

21 April 2025

Melayat, Wali Kota Parepare Turut Berduka Atas Wafatnya Ibu Mertua Bupati Syaharuddin Alrif

19 April 2025

Wakil Wali Kota Parepare Kunjungan ke Perumda Parkir Makassar, Upaya Optimalkan Layanan Parkir

16 April 2025

Halal Bi Halal Alumni, Wali Kota Kenang Masa Sekolah di SMPN 2 Parepare Hingga Ucap Terima Kasih

6 April 2025

Pemkot Parepare Aspal Jalan Berlubang dan Amblas di Jompie

27 Maret 2025

Serahkan Insentif RT/RW hingga Bhabinkamtibmas, Tasming Hamid: Bentuk Apresiasi Pemerintah

20 Maret 2025
Selanjutnya
Fakultas Pertanian (FP) Universitas Bosowa (Unibos) menyelenggarakan Guest Lecture (dosen tamu) dengan menghadirkan dua pemateri yakni Prof. Dr. Ir. Zuyasna dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh dan Dr. Ir. Farida Iriani, M.P. dari Universitas Insan Cendekia Bandung, Ahad (28/4/2024)

Bahas Tanaman Berbasis Pupuk Organik, FP Unibos Hadirkan Dua Dosen Tamu

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan yang Menindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.