PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan 2023.
Dari total 743 pelamar, hanya 691 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya 52 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Dalam pengumuman itu, total formasi PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 337 orang. Sedangkan formasi PPPK tenaga kesehatan 354 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, 52 peserta yang tidak lulus seleksi administrasi itu tujuh di antaranya dari formasi tenaga guru, dan 45 lainnya dari formasi tenaga kesehatan.
Dia mengungkapkan, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi di antaranya disebabkan karena surat tanda registrasi (STR), ijazah tidak diunggah, dan transkrip nilai tidak diunggah.
“Penyebab lainnya tidak lulus seleksi administrasi karena pengalaman pekerjaan belum cukup dua tahun, surat pernyataan 5 poin tidak diunggah, dan pengalaman pekerjaan tidak relevan,” ungkap Adriani.
Namun demikian, kata Adriani, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi masih memiliki peluang di masa sanggah yang tahapannya mulai 19-21 Oktober 2023.
“Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan. Peluangnya masih bisa diakomodir, jika sanggahan yang diajukan itu, relevan dan logis sesuai dengan yang dipersyaratkan,” beber Adriani.
Setelah masa sanggah, tahapan selanjutnya adalah jawab sanggah pelamar pada 19-23 Oktober 2023. Pengumuman hasil setelah masa sanggah dimulai pada 22-28 Oktober 2023.
Peserta atau calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi ujian yang dijadwalkan awal November 2023.
Para calon PPPK untuk formasi tenaga guru tercatat ada 123 yang menjadi prioritas (P1). “Mereka yang P1 ini, tidak lagi mengikuti ujian. Sisa menunggu rekannya dari peserta lainnya yang mengikuti ujian. Lalu, dilakukan proses penempatan di sekolah sebagai guru,” tandas Adriani. (adv/art)