MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak pilihnya pada saat Pemilihan Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengkoordinasikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) WBP di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apresiasi kami berikan pada KPU atas inisiatifnya berkoordinasi terkait DPT lapas/rutan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami juga akan melakukan pendataan dan koordinasi dengan Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota,” Kata
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Senin (4/4/2022).
Kakanwil Liberti juga mengatakan pihaknya akan mendorong pendataan DPT WBP Lapas dan Rutan se-Sulsel dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilu.
“Pendataan ini akan kami lakukan dari jauh-jauh hari sebelumnya sehingga dapat terdata di Sistem dengan cepat dan meminimalisir peristiwa yang tidak sesuai kaidah demokrasi,” ucap Liberti.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengatakan bahwa terkait koordinasi yang dilakukan dengan Kanwil Sulsel ini bertujuan untuk memastikan status WBP sebagai Pemilih Tetap dan juga sebagai tindaklanjut di Provinsi Sulsel atas Kerjasama Kemenkumham dengan KPU Republik Indonesia terkait Pemutakhiran DPT bagi WBP.
Anggota KPU Sulsel, Uslimin mengatakan bahwa pada Maret Tahun ini, pemutakhiran DPT akan dimulai september mendatang. “Semoga dapat didata dengan baik, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya pada perhelatan demokrasi tahun 2024,” Kata Uslimin.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto dan Jajaran Pejabat Administrasi Kanwil Sulsel.