Oleh: Suherman Syach
(Ketua Majelis Pemuda Indonesia dan Mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Pinrang)
Puncak perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2019-2024 berakhir Rabu, 24 April 2019 ditandai dengan pelantikan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2019-2024. Pasangan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin (AIH) berhasil memenangkan pertarungan Pilkada Pinrang dengan menyisihkan tiga pasang pesaingnya, yaitu pasangan H. Abdul Latif-H. Usman Marham (Bersalam), pasangan H. Jamaluddin Jafar Jerre – H. A. Sopyan Nawir (JAS) dan pasangan H. Hamkah Mahmud – Ahsan Wahid (Berkah) pada pemilihan/pencoblosan yang berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018.
Sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Pinrang, pasangan H. A. Irwan Hamid dan H. Alimin memasuki babak baru setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Nasib dan masa depan masyarakat kabupaten Pinrang berada di pundak kedua pemimpin baru ini. Terpilih menjadi bupati dan wakil bupati dalam era demokrasi melalui pemilihan langsung oleh rakyat memiliki tantangan yang berat.
Rakyat, pemberi amanah kepada Sang Bupati berekspektasi yang sangat tinggi. Mereka (rakyat) akan menjadi saksi sekaligus hakim dalam perjalanan pemerintahaan. Mereka akan langsung menagih janji-janji yang telah diimingkan saat kampanye. Rakyat akan memupuskan kepercayaan dan bahkan menghakimi sang Bupati jika mengingkari janji-janji kampanyenya.
Janji-janji Kampanye
Masyarakat Pinrang menaruh harapan dan optimisme yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk mewujudkan Pinrang yang maju dan sejahtera. Visi misi dan program pembangunan yang telah dijanjikan saat perhelatan Pilkada harus menjadi barometer dalam menjalankan pembangunan. Pada kampanye pilkada, pasangan H.A. Irwan Hamid dan H. Alimin (AIH) telah mencanangkan program pembangunan untuk kabupaten Pinrang yang cukup ideal dengan takaran yang jelas dan detail. Melalui rekam elektronik, pasangan AIH menawarkan 15 program kepada masyarakat Pinrang. Salah satu program yang sengit didebatkan semasa kampanye adalah pembangunan jalan, jembatan, drainase, infrastruktur pemukiman, saluran irigasi, jalan tani, jaringan listrik, dan jaringan seluler dalam jangka dua tahun.
Bagi masyarakat kabupaten Pinrang yang hidup dikawasan agraris, program AIH ini telah menjawab persoalan mendasar masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada pada wilayah pesisir dan pegunungan. Selama ini, masalah infrastruktur menjadi polemik yang belum terselesaikan secara tuntas oleh pemerintahan sebelumnya. Pengerjaan infrastruktur jalan masih berjalan tambal sulam. Begitu pun dengan infrastruktur pertanian, meski pun Pinrang dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian, tetapi petani kita masih dikeluhkan dengan berbagai sarana dan prasarana pertanian.
Berbagai janji AIH dalam pemenuhan hak masyarakat patut dikawal dan diperjuangkan oleh semua pihak, baik di tingkat eksekutif, legislatif, civil society dan masyarakat umum. Semua elemen harus berjalan sesuai dengan tupoksinya dalam merealisasikan 15 janji kampanye AIH. Pihak eksekutif harus mewujudkan janji tersebut dalam rencana strategis pembangunan. Tugas legislatif dan civil society melakukan pengawasan terhadap realisasi janji tersebut.
Akselerasi Pembangunan Pinrang Utara
Pinrang utara menjadi separuh dari luas wilayah kabupaten Pinrang. Sejak Pinrang terbentuk sebagai kabupaten pada tahun 1960, daerah ini baru tersentuh pembangunan secara signifikan pada masa reformasi, yaitu pada masa kepemimpinan H.A. Nawir Pasinringi (1999-2009) dan H.A. Aslam Patonangi (2009-2019). Akselerasi pembangunan yang dilakukan kedua Bupati ini dalam kurung 20 tahun tersebut belum berhasil mensejajarkan pembangunan Pinrang utara dengan wilayah lainnya di kabupaten Pinrang. Masih banyak pekerjaan rumah yang ditinggalkan dan harus dilanjutkan oleh Bupati terpilih, H.A. Irwan Hamid dan H. Alimin.
Kawasan hutan dan pegunungan yang dimiliki Pinrang utara merupakan sumber daya alam yang kaya nan subur. Selama ini, pendekatan pembangunan kawasan Pinrang utara masih berjalan parsial, tidak holistik. Pemerintah daerah hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi tidak dibarengi dengan upaya eksplorasi sumber daya alam melalui pendekatan industrilisasi, teknologi, dan bisnis. Satu-satunya, industri besar yang dikembangkan oleh pemerintah pusat di wilayah ini adalah keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA – Bakaru). Itu pun, tidak berdampak luas kepada masyarakat sekitar dan masyarakat Pinrang. Buktinya, jika Sulawesi Selatan mengalami krisis listrik maka kabupaten Pinrang tidak luput dari pemadaman bergilir meski menjadi pusat PLTA bakaru, dan bahkan sebagian desa yang berada disekitar PLTA Bakaru masih gelap gulita tanpa penerangan listrik.
Keberhasilan pembangunan Pinrang utara akan berdampak signifikan terhadap pembangunan kabupaten Pinrang pada umumnya. Jika seluruh potensi dan kekayaan alam Pinrang utara yang melimpah dapat tereksplorasi secara maksimal dan produktif, maka Pendapat Asli Daerah (PAD) kabupaten Pinrang akan terdongkrak secara signifikan. (*)