toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:59, 10 November 2022
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Tim harmonisasi Produk Hukum Daerah yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang – Undangan kanwil Sulsel pada Senin, 7 Novermber 2022 lalu melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Takalar tentang perubahan penyertaan modal pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Haris dalam keterangannya pada Humas kanwil, Rabu (9/11/2022).

Andi Haris menyampaikan, Kakanwil Liberti Sitinjak dalam berbagai kesempatan menekankan agar perancang Kanwil Sulael terus bersinergi dengan pemerintah Kota/Kabupaten.

“Semoga Kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar kedua instansi,” kata Haris.

Sebelumnnya, pada kesempatan tersebut, Tim Perancangan Peraturan Perundang – Undangan Zonasi Takalar yang terdiri dari Abdi, Irma, Anggi, Linda, dan Kurni mengingatkan bahwa pengaturan terkait penyertaan modal daerah dalam rancangan peraturan daerah yang di bahas, harus memperhatikan beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga

Pj Bupati Takalar Puji Pj Wali Kota Parepare

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Lebih lanjut, Tim perancang juga menyarankan agar dalam setiap penyertaan modal yang akan dilakukan pemerintah daerah kabupaten takalar, tidak dibagi dalam periode pertahun penyertaan modalnya.

Mengingat hal ini akan menjadi kendala dikemudian hari ketika pada periode tahun yang sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah Penyertaan Modal ternyata pemerintah daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk memenuhi penyertaan modal yang sudah diatur dalam peraturan daerah tersebut.

“Hal ini jelas akan menyalahi ketentuan dalam peraturan daerah penyertaan modal yang sudah ditetapkan tersebut,” ujar Abdi, salah seorang perancang Kanwil Sulsel.

Adapun pertimbangan adanya kelemahan yang dikemukakan oleh tim perancang Kanwil Sulsel, jika dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal dibagi dalam periode tahun adalah adanya ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa APBD dapat digunakan untuk pengeluaran Pembiayaan Daerah yang salah satunya adalah penyertaan modal ke badan usaha milik daerah jika APBD diperkirakan surplus.

“Pertanyaanya, Dapatkah pemerintah daerah memproyeksikan secara pasti beberapa tahun kedepan APBD daerah yang bersangkutan akan surplus?,” terang Abdillah.

Selanjutnya, secara teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, rancangan Peraturan Daerah ini masih memerlukan beberapa penyesuaian dengan Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran UU No. 12 Tahun 2011.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kab. Takalar Muhammad Iqbal dan staf, Kepala seksi perundang-undangan bagian hukum setda kabupaten takalar serta perancang Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Sulsel.

Terkait: Harmonisasi PerdaKemenkumham SulselTakalar

BERITA TERKAIT

Pj Bupati Takalar Puji Pj Wali Kota Parepare

Pj Bupati Takalar Puji Pj Wali Kota Parepare

20 Juni 2024
Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Selanjutnya
Milad 23 Tahun Mispala IAIN Parepare Gelar Penanaman Pohon di Watang Bacukiki

Milad 23 Tahun Mispala IAIN Parepare Gelar Penanaman Pohon di Watang Bacukiki

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.