MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kuliah bestari bersama seluruh civitas akademika se-Unhas di Ruang Senat Rektorat pada Kamis (4/5/2023).
Kuliah yang membahas topik Profesi Dosen dalam Realitas dan Ekspektasi Besar dinarasumberi oleh Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah Ketua sekaligus Anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Akhmaloka, mantan Rektor ITB, Mohammad Sofwan Effendi Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta Prof. Jamaluddin Jompa, Rektor Unhas.
Pembahasan terkait dosen merupakan hal yang sangat penting dibahas, seperti itulah kata Prof Pangeran Moenta sebagai moderator dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan banyak problem yang terjadi terhadap profesi dosen berkaitan tentang ketidaksesuaian ekspektasi dan realistas profesi dosen.
Adapun beberapa realitas yang tidak sesuai dengan ekspektasi profesi dosen, itu diungkap beberapa panelis yang hadir.
Prof Satryo misalnya, ia menilai, kebijakan pemerintah terhadap institusi pendidikan khususnya PTN seakan diasumsikan sebagai industri yang berdampak pada profesi dosen.
Asumsi PTN tersebut menyebabkan dosen juga dianggap sebagai pegawai kantor dan karyawan perusahaan, padahal kata dia, dosen merupakan profesi yang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang pendidikan yang sangat esensial terhadap kesejahteraan bangsa dan negara.
“Jadi harus kita ketahui bahwa PTN bukan perusahaan dan dosen bukan karyawan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dosen dan mahasiswa adalah kunci keberhasilan perguruan tinggi. Sehingga Prof. Satryo mendorong PTN mesti diberikan kewenangan otonom dalam mengelola institusinya.
“Jadi PTN bukan diatur supaya maju melainkan harus diberikan kebebasan untuk maju,” tukasnya.
Selain itu ia berharap pengelolaan keuangan kampus harus diberikan kebebasan agar kampus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kampus.
Menurutnya, jika PTN diberikan kewenangan otonom akan mendorong PTN lebih kreatif dan inovatif, mampu membuat tujuan dan menentukan keputusan.
Selain itu adanya kewenangan otonom memberikan keleluasaan terhadap dosen dan mahasiswa melakukan hal-hal kreatif dan inovatif.
Kewenangan otonom yang dimaksud Satryo adalah kewenangan terhadap kebutuhan dan keinginan PTN masing-masing.
Ia menyambung, kewenangan tersebut juga berimplikasi dengan pengelolaan dana yang memberikan kewenangan PTN dalam mengelola keuangannya.
Sementara itu Prof Akhmaloka menyampaikan permasalahan dosen lainnya yakni dosen punya banyak tanggung jawab namun reward diberikan sedikit.
“Kita banyak dituntut tapi tidak mendapat reward yang seimbang,” ungkapnya.
Selain itu, dosen kadang diperhadapkan pada tugas administrasi yang banyak sehingga dosen tidak bisa bekerja secara profesional.
Ia berharap pemerintah dapat mengurangi beban administrasi dosen agar bisa bekerja secara profesional sesuai tupoksinya di kampus.
“Jadi kurangilah tugas administrasi dari dosen,” ujarnya.
Berbeda dengan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, ia mengungkapkan tiap profesi memiliki keuntungan dan tantangan.
Baginya menjadi seorang dosen adalah pilihan yang harus diterima plus maupun minusnya.
“Tidak boleh kita memilih pekerjaan atau profesi yang kita hanya mau terima plusnya tapi tidak menerima minusnya,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan senantiasa membantu dosen dalam meringankan urusan administrasi yang dianggap beban oleh dosen.
“Janganlah murung jika kita punya banyak tugas administrasi, Insya Allah kami akan bantu meringankan tugas-tugas administrasi teman-teman dosen,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin