toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Kecelakaan Beruntun, BPTD kelas II Sulsel Sebut Kendaraan Kontainer Tak Layak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:22, 24 April 2024
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit
Kecelakaan Beruntun, BPTD kelas II Sulsel Sebut Kendaraan Kontainer Tak Layak

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyebrangan dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulsel, Andy Sanjaya, S.SIT, M.M turun langsung ke lokasi tabrakan beruntun yang terjadi di tanjakan Pucue, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Selasa (23/4/2024).

Kedatangan Andy Sanjaya untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian Polres Sidrap dan juga melakukan inspeksi atas insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan roda empat 1 roda dua, yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu korban luka.

Dikatakannya selama ini pihaknya terus melakukan penegakan hukum, khususnya di jembatan timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae Kabupaten Sidrap, namun, pihak pengusaha angkutan belum melakukan perubahan dimensi kendaraannya.

Khusus untuk mobil tronton pengangkut peti kemas atau kontainer yang terlibat Kecelakaan beruntun, Andy menilai bahwa telah melebihi atau over dimensi.

“Jadi, kalau over dimensinya itu sudah melebihi ya, dari panjangnya, yang harusnya sesuai kartu uji,” ucapnya, saat meninjau kendaraan yang terlibat tabrakan di Mapolsek Watangpulu bersama jajaran dan Kepala
UPPKB Datae Andi Irwan, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

“Tapi kami tidak yakin juga kalau kendaraan ini memiliki kartu uji,” lanjutnya.

Selain itu, kata Andy, kendaraan pengangkut peti kemas tersebut tidak layak untuk digunakan mengangkut peti kemas.

“Karena tidak memiliki kartu uji tadi, kendaraan ini sebenarnya menurut aturan tidak layak, karena dari sisi pengujian kan tidak diuji,” ungkapnya.

Terkait angkutan peti kemas yang tidak wajib masuk di jembatan timbang, Andy menjelaskan bahwa yang tidak wajib itu adalah angkutan peti kemas yang telah memiliki izin dari direktorat perhubungan darat, berupa ijin khusus pengangkatan peti kemas.

“Jadi tidak semua kendaraan peti kemas itu tidak masuk ke UPPKB, kalau dia tidak memiliki ijin khusus angkutan peti kemas, maka dia harus masuk ke UPPKB,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Andy bahwa untuk kelebihan dimensi terdapat dua sanksi. Terkait pidana yakni perubahan bentuk dari kondisi asal kendaraan.

“Namun, selama ini kami masih menggunakan tindakan tilang kelebihan muatan. Rencana kita memang kedepan ada penegakan hukum pidana bagi yang over dimensi ini,” ungkapnya.

Andy terus mengimbau pengemudi angkutan agar menaati aturan yang berlaku, dan kedepan pihaknya juga akan melakukan tindakan pidana terkait over dimensi.(*)

Terkait: KecelakaanKontainerMenhubUPPKB Datae

BERITA TERKAIT

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

19 Oktober 2024
Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

12 September 2024
Jalur Kapal Kontainer di Kota Parepare Dibuka, Akbar Ali: Bantu Pengusaha di Ajatappareng dan Sulbar

Jalur Kapal Kontainer di Kota Parepare Dibuka, Akbar Ali: Bantu Pengusaha di Ajatappareng dan Sulbar

12 September 2024
Honda Jaz Tabrak 7 Pejalan Kaki dan Motor di Pinrang

Honda Jaz Tabrak 7 Pejalan Kaki dan Motor di Pinrang

11 April 2024
Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

1 April 2024
Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

5 Maret 2024
Selanjutnya
RSUD Andi Makkasau Terima 82 Mahasiswa PKPA dan Keperawatan

RSUD Andi Makkasau Terima 82 Mahasiswa PKPA dan Keperawatan

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.