toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 15 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Kecelakaan Beruntun, BPTD kelas II Sulsel Sebut Kendaraan Kontainer Tak Layak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:22, 24 April 2024
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit
Kecelakaan Beruntun, BPTD kelas II Sulsel Sebut Kendaraan Kontainer Tak Layak

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyebrangan dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulsel, Andy Sanjaya, S.SIT, M.M turun langsung ke lokasi tabrakan beruntun yang terjadi di tanjakan Pucue, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Selasa (23/4/2024).

Kedatangan Andy Sanjaya untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian Polres Sidrap dan juga melakukan inspeksi atas insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan roda empat 1 roda dua, yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu korban luka.

Dikatakannya selama ini pihaknya terus melakukan penegakan hukum, khususnya di jembatan timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae Kabupaten Sidrap, namun, pihak pengusaha angkutan belum melakukan perubahan dimensi kendaraannya.

Khusus untuk mobil tronton pengangkut peti kemas atau kontainer yang terlibat Kecelakaan beruntun, Andy menilai bahwa telah melebihi atau over dimensi.

“Jadi, kalau over dimensinya itu sudah melebihi ya, dari panjangnya, yang harusnya sesuai kartu uji,” ucapnya, saat meninjau kendaraan yang terlibat tabrakan di Mapolsek Watangpulu bersama jajaran dan Kepala
UPPKB Datae Andi Irwan, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

“Tapi kami tidak yakin juga kalau kendaraan ini memiliki kartu uji,” lanjutnya.

Selain itu, kata Andy, kendaraan pengangkut peti kemas tersebut tidak layak untuk digunakan mengangkut peti kemas.

“Karena tidak memiliki kartu uji tadi, kendaraan ini sebenarnya menurut aturan tidak layak, karena dari sisi pengujian kan tidak diuji,” ungkapnya.

Terkait angkutan peti kemas yang tidak wajib masuk di jembatan timbang, Andy menjelaskan bahwa yang tidak wajib itu adalah angkutan peti kemas yang telah memiliki izin dari direktorat perhubungan darat, berupa ijin khusus pengangkatan peti kemas.

“Jadi tidak semua kendaraan peti kemas itu tidak masuk ke UPPKB, kalau dia tidak memiliki ijin khusus angkutan peti kemas, maka dia harus masuk ke UPPKB,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Andy bahwa untuk kelebihan dimensi terdapat dua sanksi. Terkait pidana yakni perubahan bentuk dari kondisi asal kendaraan.

“Namun, selama ini kami masih menggunakan tindakan tilang kelebihan muatan. Rencana kita memang kedepan ada penegakan hukum pidana bagi yang over dimensi ini,” ungkapnya.

Andy terus mengimbau pengemudi angkutan agar menaati aturan yang berlaku, dan kedepan pihaknya juga akan melakukan tindakan pidana terkait over dimensi.(*)

Terkait: KecelakaanKontainerMenhubUPPKB Datae

BERITA TERKAIT

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

19 Oktober 2024
Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

12 September 2024
Jalur Kapal Kontainer di Kota Parepare Dibuka, Akbar Ali: Bantu Pengusaha di Ajatappareng dan Sulbar

Jalur Kapal Kontainer di Kota Parepare Dibuka, Akbar Ali: Bantu Pengusaha di Ajatappareng dan Sulbar

12 September 2024
Honda Jaz Tabrak 7 Pejalan Kaki dan Motor di Pinrang

Honda Jaz Tabrak 7 Pejalan Kaki dan Motor di Pinrang

11 April 2024
Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

1 April 2024
Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

5 Maret 2024
Selanjutnya
RSUD Andi Makkasau Terima 82 Mahasiswa PKPA dan Keperawatan

RSUD Andi Makkasau Terima 82 Mahasiswa PKPA dan Keperawatan

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda lewat Pramuka

Wali Kota Parepare Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda lewat Pramuka

14 Januari 2026
Dari Langit ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

Dari Langit ke Bumi: Pesan Ekoteologi Dalam Peristiwa Isra Mi‘Raj

13 Januari 2026
Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

Wakili Kaum Muda, Dr Islamul Haq Daftar Calon Rektor IAIN Parepare

13 Januari 2026
Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

Prof. Darmawati, Perempuan Pertama Daftar Calon Rektor IAIN Parepare 2026–2030

12 Januari 2026
Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

Momen Rakor Evaluasi 2025 dan Persiapan Program 2026, Tasming Hamid Ajak OPD Perkuat Sinergi

12 Januari 2026
Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

Buka Toko Aksesori Anak di Pangkajene, Syaharuddin Alrif: Sidrap Bukan Lagi Daerah Sekadar Lewat

11 Januari 2026
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026
LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

LBH GP Ansor Parepare Gelar Ngaji Hukum, Kupas KUHP dan KUHAP Terbaru

10 Januari 2026
LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

LBHA BKPRMI Apresiasi Ngaji Hukum LBH GP Ansor, Dorong Literasi KUHP–KUHAP ke Masyarakat

10 Januari 2026
PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar  Donor Darah PROFEDA

PIKOM IMM FISIP Unismuh Makassar Gelar Donor Darah PROFEDA

10 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.