• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 12 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Kecelakaan Beruntun, BPTD kelas II Sulsel Sebut Kendaraan Kontainer Tak Layak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:22, 24 April 2024
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyebrangan dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) kelas II Sulsel, Andy Sanjaya, S.SIT, M.M turun langsung ke lokasi tabrakan beruntun yang terjadi di tanjakan Pucue, Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada Selasa (23/4/2024).

Kedatangan Andy Sanjaya untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian Polres Sidrap dan juga melakukan inspeksi atas insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 8 kendaraan roda empat 1 roda dua, yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu korban luka.

Dikatakannya selama ini pihaknya terus melakukan penegakan hukum, khususnya di jembatan timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae Kabupaten Sidrap, namun, pihak pengusaha angkutan belum melakukan perubahan dimensi kendaraannya.

Khusus untuk mobil tronton pengangkut peti kemas atau kontainer yang terlibat Kecelakaan beruntun, Andy menilai bahwa telah melebihi atau over dimensi.

“Jadi, kalau over dimensinya itu sudah melebihi ya, dari panjangnya, yang harusnya sesuai kartu uji,” ucapnya, saat meninjau kendaraan yang terlibat tabrakan di Mapolsek Watangpulu bersama jajaran dan Kepala
UPPKB Datae Andi Irwan, Rabu (24/04/2024).

Baca Juga

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

“Tapi kami tidak yakin juga kalau kendaraan ini memiliki kartu uji,” lanjutnya.

Selain itu, kata Andy, kendaraan pengangkut peti kemas tersebut tidak layak untuk digunakan mengangkut peti kemas.

“Karena tidak memiliki kartu uji tadi, kendaraan ini sebenarnya menurut aturan tidak layak, karena dari sisi pengujian kan tidak diuji,” ungkapnya.

Terkait angkutan peti kemas yang tidak wajib masuk di jembatan timbang, Andy menjelaskan bahwa yang tidak wajib itu adalah angkutan peti kemas yang telah memiliki izin dari direktorat perhubungan darat, berupa ijin khusus pengangkatan peti kemas.

“Jadi tidak semua kendaraan peti kemas itu tidak masuk ke UPPKB, kalau dia tidak memiliki ijin khusus angkutan peti kemas, maka dia harus masuk ke UPPKB,” terangnya.

Lebih jauh dijelaskan Andy bahwa untuk kelebihan dimensi terdapat dua sanksi. Terkait pidana yakni perubahan bentuk dari kondisi asal kendaraan.

“Namun, selama ini kami masih menggunakan tindakan tilang kelebihan muatan. Rencana kita memang kedepan ada penegakan hukum pidana bagi yang over dimensi ini,” ungkapnya.

Andy terus mengimbau pengemudi angkutan agar menaati aturan yang berlaku, dan kedepan pihaknya juga akan melakukan tindakan pidana terkait over dimensi.(*)

Terkait: KecelakaanKontainerMenhubUPPKB Datae

BERITA TERKAIT

Tragedi menyelimuti kegiatan Pramuka Super Camp di Obyek Wisata Alla Alla, Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polman, Sulbar, Jumat (18/10/2024)

Tragedi di Sungai Kunyi, Upaya Heroik Siswa Berujung Duka, Satu Pelajar Parepare Meninggal

19 Oktober 2024
Foto: Ikbal/Pijarnews.com
Caption: Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali meninjau langsung kapal kontainer di Pelabuhan Cappa Ujung, Kamis (12/9/2024).

Buka Jalur Pelayaran Kapal Kontainer, Pemprov Sulsel Apresiasi Pemkot Parepare

12 September 2024
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri acara seremonial terbukanya jalur kapal kontainer PT Meratus Line di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (12/9/2024). Foto: Ikbal/Pijarnews

Jalur Kapal Kontainer di Kota Parepare Dibuka, Akbar Ali: Bantu Pengusaha di Ajatappareng dan Sulbar

12 September 2024

Honda Jaz Tabrak 7 Pejalan Kaki dan Motor di Pinrang

11 April 2024

Dini Hari, Mobil Truk Pengangkut Barang Tabrak Tiang di Pinrang

1 April 2024

Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

5 Maret 2024
Selanjutnya
Foto Instagram @rsudmakkasauparepare

RSUD Andi Makkasau Terima 82 Mahasiswa PKPA dan Keperawatan

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan yang Menindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.