• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 15 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Kasi Lalin Jalan Kelas II Sulsel Turun Langsung Lakukan Gakkum Kendaraan Pelanggar di UPPKB Datae

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18:13, 05 Maret 2024
di Peristiwa
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ketegangan sempat terjadi antara petugas kepolisian Lalu lintas dengan para sopir di jalan Poros trans Nasional Sidrap-Parepare, tepatnya di Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa (5/3/2024).

Ketegangan itu bermula saat para sopir memarkir truk mereka dibahu jalan yang menyebabkan kemacetan yang cukup panjang, sehingga menganggu arus lalu lintas dari kedua arah.

Para sopir memarkir kendaraannya diduga karena enggan memasuki jembatan timbang Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae Kabupaten Sidrap. Sementara saat bersamaan petugas UPPKB juga tengah melakukan operasi penegakan hukum.

Ketegangan usai setelah petugas lalu lintas bersikap tegas akan melakukan penindakan jika para sopir tidak segera menjalankan mobil mereka yang parkir.

Kepala Seksi (Kasi) lalu lintas jalan, sungai, danau, penyebrangan dan pengawasan balai pengelola transportasi darat kelas II Sulsel
Andy Sanjaya, S.SIT, M.M turun langsung memantau proses Penegakan
Hukum (Gakkum) di UPPKB Datae tersebut.

Baca Juga

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

Dikatakannya, penegakan hukum angkutan barang tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan Sulawesi Selatan bebas odol dan untuk menyetop over dimensi over loading.

“Kami melakukan penertiban untuk angkutan barang yang kelebihan muatan, dan melakukan penindakan dengan tilang,” ujar Andy Sanjaya.

Meski demikian, penegakan hukum tersebut sifatnya masih dilakukan persuasive untuk menghindari gesekan sosial, sebab jumlah personel terbatas.

“Saat ini kita masih melakukan pendekatan persuasif karena banyak terjadi gesekan-gesekan sosial, petugas kita terbatas, sopir juga banyak yang komplain,” ungkapnya yang didampingi Kepala
UPPKB Datae Andi Irwan.

Sebenarnya, lanjutnya kendaraan yang kelebihan muatan tidak hanya dilakukan penindakan tilang, namun juga harus dibongkar, untuk kemudian bisa melanjutkan kembali perjalanan.

“Namun, agar suasana tetap kondusif, kami hanya melakukan kegiatan penilangan saja,” ucapnya.

Andy Sanjaya mengungkapkan kehadirannya di UPPKB Datae tersebut, selain untuk memantau langsung penegakan hukum, juga untuk memperkuat petugas di UPPKB Datae.

“Jangan sampai personel yang ada di Datae ini kurang melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau over load,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya sangat konsen terhadap penindakan kendaraan yang over dimensi, karena banyak dampak yang ditimbulkan, sebab jika terjadi kecelakaan tidak hanya sopir dan pengusaha yang dirugikan akan tetapi juga pengguna jalan lain, selain dapat menganggu lalu lintas, juga dapat merusak fasilitas jalan.

“Penegakan hukum ini merupakan perintah pimpinan kita, perintah Dirjen Perhubungan Darat untuk dilaksanakan di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, untuk pelanggaran kelebihan muatan terdapat tiga komponen yaitu, pemilik barang, kendaraan dan sopir, sehingga Andy Sanjaya meminta kesadaran tiga komponen tersebut agar menaati aturan yang sudah ada.

Andy Sanjaya juga mengungkapkan setelah meninjau UPPKB Datae, memang perlu adanya penambahan fasilitas, hal itu diakuinya disebabkan karena anggaran yang masih terbatas.

“Kendala kami juga difasilitas area parkir kendaraan yang masih kurang,” ucapnya.

Terkait sopir yang memarkir kendaraan dibahu jalan untuk menghindari pemeriksaan petugas jembatan timbang. Andy Sanjaya menyebut bahwa hal itu terjadi dibanyak tempat, namun pihaknya tidak bisa menindak karena bukan kewenangan petugas jembatan timbang.

“Kami hanya sebatas lokasi jembatan timbang, untuk sopir yang parkir dibahu jalan itu ada petugas yang berwenang, yakni Polisi lalu lintas, sehingga kami juga telah bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas, untuk membackup jika terjadi hal-hal yang demikian,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala UPPKB Datae Andi Irwan menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan penindakan hukum, termasuk menindaklanjuti arahan pimpinan.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami dalam penegakan hukum ini juga melibatkan pihak terkait, seperti TNI dan Polri,” ujarnya.(Tohir)

Terkait: GakkumKEMENHUBSidrapUPPKB Datae

BERITA TERKAIT

Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Sidrap Bersyukur Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

15 Mei 2025

Cara Bupati Sidrap Semangati Petani Wujudkan Target 1 Juta Ton

12 Mei 2025

Pebalap Cilik Ikut ‘Perang Bintang’ di Sirkuit Maradona Lasiwala, H. Uci Soroti Soal Ini

11 Mei 2025

Bupati Sidrap Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029

9 Mei 2025

Forum Perangkat Daerah Sidrap Bahas Renstra

9 Mei 2025

Amankan Ayam dan 10 Motor, Polsek Pancarijang juga Bakar Alat Perlengkapan Judi Sambung Ayam

9 Mei 2025
Selanjutnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, Susianna mewakil Pj Wali Kota Akbar Ali menerima penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta, Selasa, (5/3/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Sukses Kelola Sampah dan RTH, Parepare Raih Adipura ke-15

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Bangun Dua Kampus di Sulbar, Muhammadiyah Wacanakan Bangun PT di Majene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.