• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 14 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Karena Tujuan Ini, Pemkab Gowa Bakal Ciptakan Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20:07, 12 Mei 2022
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit

GOWA, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membuat Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Gowa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Seminar Awal Pembuatan SIMTARU Kabupaten Gowa menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa tersebut. Menurutnya aplikasi tersebut sangat dibutuhkan di era saat ini. Apalagi, saat ini merupakan era keterbukaan informasi.

“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang, penataan ruang keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.

Lanjut Kamsina kehadiran Aplikasi SIMTARU berbasis Webgis sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.

Dirinya menjelaskan bahwa aplikasi itu akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Sehingga keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.

Baca Juga

Hijrah di Era Digital: Teknologi Membantu Meningkatkan Iman dan Amal

Rapat TIMPORA Kabupaten Wajo, Kanim Parepare Tekankan Laporan Lewat APOA

“Informasi ini akan mudah diakses bagi siapa saja yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan bahwa tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kemudian terwujudnya sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Terakhir tersedianya layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insya Allah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu Home Page, Halaman yang ditampilkan ketika pertama kali visitor mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.

Profil, yang menampilkan informasi Visi dan Misi SIMTARU Kabupaten Gowa, Regulasi, menampilkan daftar file-file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa.

Kemudian fitur Pengaduan dan Rekomendasi, Halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap  pelanggaran tata ruang dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Fitur Peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin, perwakilan SKPD dan Camat Se-Kabupaten Gowa.

Terkait: AplikasiDigitalPemkab Gowa

BERITA TERKAIT

Hijrah di Era Digital: Teknologi Membantu Meningkatkan Iman dan Amal

13 Juli 2025

Rapat TIMPORA Kabupaten Wajo, Kanim Parepare Tekankan Laporan Lewat APOA

11 Juli 2025

Pemkot Parepare Gandeng ITH Kembangkan Aplikasi “Parepare Dalam Genggaman

22 Mei 2025

Lapor Pak Wali, Inovasi Digital Pemkot Parepare Tanggapi Aduan Warga

19 Mei 2025
Tengku Raisa Ramadhani

Kepemimpinan Transformasional di Era Digital: Mewujudkan Perubahan Melalui Inovasi dan Inspirasi

23 April 2025

IAIN Parepare dan PT ICON+ Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Digital dan SDM

10 Februari 2025
Selanjutnya

8 Kontainer Minyak Goreng Gagal Dibawa ke Timor Leste

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Alauddin Makassar Terbentuk, Siap Cetak Lulusan Kompeten dan Tersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.