• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 19 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik

Kumpulkan LO, KPU Rakor Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasikan Sikadeka

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18:46, 22 November 2023
di Politik
Waktu Baca: 2 menit

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye dan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada Pemilu tahun 2024, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula KPU Sidrap itu dibuka Ketua KPU Sidrap
Samsuddin Saleng S.S, didampingi DR. Akhwan Ali Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Rasmawati Devisi Perencanaan Data dan Informasi.

Rakor di ikuti Pimpinan Partai dan Liaison Officer (LO) atau naradamping masing-masing partai peserta Pemilu dan juga LO DPD, Hadir pula Komisioner Bawaslu Sidrap, Pihak Satpol PP, Kesbang Pol, dan Kepolisian Polres Sidrap.

Dalam sambutannya Samsuddin Saleng menyampaikan Pemilu 2024 tersisa tersisa 84 hari lagi, dan sepekan kedepan akan ada hiruk pikuk, karena memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023.

“Saya percaya baik kami dari penyelenggara, Peserta Pemilu dan Pemerintah, TNI/ Polri terus memastikan Pemilu berjalan baik, aman dan tertib,” ucapnya.

Baca Juga

Pemkot Parepare Gandeng ITH Kembangkan Aplikasi “Parepare Dalam Genggaman

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Samsuddin Saleng juga menjelaskan bahwa KPU Sidrap telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah terkait posisi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Selanjutnya, bagian penting juga proses pemilu terkait dana kampanye, sehingga saya berharap Sekadeka bisa dipahami oleh peserta pemilu 2024,” harapnya.

Senada juga disampaikan Ahwan Ali, Rakor tahapan kampanye dan Sosialisasi aplikasi Sekadeka ini sangat penting untuk diketahui peserta Pemilu.

“Sangat penting sekali, karena dalam Rakor ini kami membahas, bagaimana Partai Politik kedepannya pada masa Kampanye apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Salah satunya lanjutnya, mendaftarkan tim pelaksana kampanye, Jurkam dan termasuk media sosial resmi partai politik.

“Karena sesuai amanah PKPU nomor 15 tahun 2023 yang kemudian diterjemahkan dalam Juknis keputusan KPU dijelaskan bahwa baik pelaksana maupun media sosial itu harus didaftarkan oleh peserta Pemilu ke KPU sesuai tingkatan,” paparnya.

Untuk Sekadeka tambahnya lebih kepada alat bantu sistim informasi yang bisa dipantau via aplikasi, siapa-siapa petugas termasuk penghubung dari tiap-tiap Partai, juga akan terlihat siapa tim Kampanye termasuk media sosial peserta Pemilu.

“Ini gunanya kami undang LO dari partai untuk mengisi data-data yang ada di Sekadeka, termasuk dana kampanye yang akan digunakan,” ujar Ahwan Ali.

“Kalau merujuk PKPU nomor 15 itu Sekadeka ini harusnya di isi pertangal 24, di PKPU dikatakan minimal 3 hari sebelum masa kampanye,” tambahnya.

Ahwan Ali berharap dengan adanya Rakor tersebut, peserta Pemilu dapat faham dan mengerti untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan terutama pada jelang dan masa kampanye mendatang.(mt)

Terkait: AplikasikampanyeKPU SidrapLO PartaiSikadeka

BERITA TERKAIT

Pemkot Parepare Gandeng ITH Kembangkan Aplikasi “Parepare Dalam Genggaman

22 Mei 2025

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

19 Februari 2025
Hakordia, Kejari Parepare gelar press rilis di Kantor Kejari, Senin (9/12/2024). Foto: Faizal Lupphy/PijarNews.com--

Pakai Sippare Jika Ingin Lapor Kasus Korupsi di Kejari Parepare

9 Desember 2024
Suasana Kampanye Akbar Paslon TSM-MO

Meriah, Puluhan Ribu Warga Antusias Hadiri Kampanye Akbar TSM-MO

22 November 2024

Tasming-Hermanto Disambut Antusias Warga Bumi Harapan, Komitmen Bangun Parepare yang Sejahtera

15 November 2024

Disambut Ribuan Warga Lakessi, Tasming-Hermanto Tawarkan Program Pro-Rakyat

11 November 2024
Selanjutnya

Kecamatan Bacukiki Barat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekologi

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Pertandingan PSM vs Persita, Penanggung Jawab PSM Fans Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.