toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Kanwil DJP Sulselbartra Sita Dua Unit Truk Tangki Milik Tersangka Pidana Pajak

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:27, 07 September 2022
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Kanwil DJP Sulselbartra Sita Dua Unit Truk Tangki Milik Tersangka Pidana Pajak

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil menyita dua tuk tangki milik tersangka pidana pajak.

Tim PPNS, mengamankan tersangka berinisial H bersama dengan dua truk tangki bermerek Mitsubishi di Jalan Proso Pinrang – Parepare di Kabupaten Pinrang pada Kamis (1/9/2022).

Diketahui H, merupakan pemilik perusahaan, PT. HMII yang berada di wilayah administrasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare.

H diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan karena melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sepanjang tahun 2017.

Berdasarkan keterangan, Kepala Kanwil DJP, Sulselbartra, Arridel Mindra, Modus yang digunakan pelaku adalah menerbitkan faktur pajak dan memungut PPN tetapi tidak melaporkan dan tidak menyetorkannya ke kas negara.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Hal itu kata Arridel, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, sekurang-kurangnya kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp. 1 Miliar.

“Karena tidak malaporkan ke kas negara, maka itu menimbulkan kerugian, sekurang-kurangnya Rp. 1 Miliar,” ungkap Arridel saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).

Saat penyitaan dilakukan, tim PPNS Kanwil DJP Sulselbartra didampingi Koord Pengawas (Korwas) PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Ia juga menerangkan, kegiatan sita ditandai dengan penyerahan dokumen dan aset oleh H kepada tim PPNS dengan disaksikan A selaku pegawai H dan perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

“Jadi penyitaan yang kami lakukan itu bekerjasama dengan Korwas PPNS Polda Sulsel,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penyitaan tersebut dilaksanakan guna mencegah tersangka, mengalihkan atau memindah tangankan aset yang diduga digunakan atau diperoleh dari hasil kejahatan tindak pidana perpajakan.

Disamping itu Penyitaan juga dilaksanakan dalam rangka mendukung zero tunggakan eksekusi oleh jaksa atas putusan denda.

Pihaknya senantiasa berupaya secara konsisten melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mencegah maupun memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

“Agar terhindar dari proses penegakan hukum, wajib pajak diimbau untuk senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Kanwil DJP SulselbartraPajakTersangkaTruk Tangki

BERITA TERKAIT

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

30 Desember 2024
Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

11 Desember 2024
Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

5 Agustus 2024
Firli Bahuri Tersangka, Pengamat: Kedepan Personel KPK Mesti Steril dari Kepentingan Politik Praktis

Firli Bahuri Tersangka, Pengamat: Kedepan Personel KPK Mesti Steril dari Kepentingan Politik Praktis

23 November 2023
Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

28 Juni 2023
Tidak Bayar Pajak, Menkeu Ancam Naikkan Harga BBM Dinilai Menyakitkan

Tidak Bayar Pajak, Menkeu Ancam Naikkan Harga BBM Dinilai Menyakitkan

14 Maret 2023
Selanjutnya
Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Bentuk Branding Bangsa

Staf Ahli Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Bentuk Branding Bangsa

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.