• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 18 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Jurnalis dan Konten Kreator di Pinrang Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:01, 28 Mei 2024
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Aliansi Jurnalis dan Konten Kreator Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa menolak keras revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. RUU ini dikhawatirkan berdampak pada kebebasan pers dan hak-hak jurnalis.

Unjuk rasa itu dilakukan di depan DPRD Kabupaten Pinrang, para pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Ketua Komisi 1 Ilwan Sugianto untuk rapat dengar pendapat bersama.

Aliansi jurnalis yang terlibat dalam aksi unjuk rasa yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) serta sejumlah konten kreator.

Dihadapan Ketua Komisi 1 DPRD, Mereka menyatakan menolak keras revisi Rancangan Undang-Undang dan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pertama tentunya menolak keras revisi undang-undang penyiaran, yang kedua adalah penolakan terhadap seleksi KPID Sulawesi Selatan,” kata salah satu perwakilan massa aksi PWI, Haris, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Tim Pengabdian Masyarakat UMPAR Kembangkan Sistem Hybrid Energi untuk Rumah Petani Modern

Bupati Pinrang Ikuti Tanam Serentak Nasional

Dia menyayangkan Pasal 50B ayat 2 (c) yang di rancang, menekan kerja-kerja seorang jurnalis. Menurutnya kerja seorang jurnalis tidak boleh diganggu gugat dari lembaga lain, kecuali dari Dewan Pers.

“Jadi tidak melalui dewan pers lagi, ini sangat disayangkan sekali karena yang mengawasi pekerjaan media langsung adalah dewan pers bukan KPI,” kesalnya.

Jurnalis Kabupaten Pinrang berharap, revisi RUU Penyiaran tersebut tidak disahkan karena merupakan suatu bentuk penbungkaman kepada media.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: DPRDJurnalisKonten KreatorPinrangRUU penyiaran

BERITA TERKAIT

Tim Pengabdian Masyarakat UMPAR Kembangkan Sistem Hybrid Energi untuk Rumah Petani Modern

30 April 2025

Bupati Pinrang Ikuti Tanam Serentak Nasional

24 April 2025

Buka Konferensi, Bupati Pinrang Sebut PGRI Beri Warna

23 April 2025

Pinrang Juara Umum STQH ke XXIII di Masamba

20 April 2025

Buntut Jembatan Rusak, Warga Blokir Jalan Poros Batulappa

16 April 2025

Kunlap di Kawasan Wisata Patommo, Komisi II DPRD Sidrap Sebut Pengelolaannya Belum Maksimal

11 April 2025
Selanjutnya

Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Serukan Tolak Revisi RUU Penyiaran

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.