• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 14 Juni, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Nasional

Dosen Jurnalistik IAIN Parepare Serukan Tolak Revisi RUU Penyiaran

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10:09, 28 Mei 2024
di Nasional
Waktu Baca: 1 menit

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dosen Jurnalistik Islam (JI) IAIN Parepare, Nahrul Hayat M.I.Kom turut menyerukan jurnalis untuk tolak pasal dalam Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi.

Nahrul Hayat menyebutkan, beberapa pasal dalam RUU Penyiaran yang bermasalah dimana terdapat pasal yang tumpang tindih dengan pasal UU Pers no.40 tahun 1990 yang mengatur tentang sengketa jurnalistik.

“RUU Penyiaran memberikan wewenang penyelesaian sengketa jurnalistik kepada KPI sedangkan UU pers memberikan wewenang terhadap Dewan Pers dua regulasi ini akan tumpang tindih dalam pelaksanaanya,” terang Ketua Prodi Jurnalistik Islam, Selasa (28/05/2024).

Selain itu, dijelaskan Nahrul, pasal yang mengandung unsur larangan hak kebebasan Pers yang dianggap sangat bertentangan dengan kebebasan Pers dan dapat mengancam kehidupan berdemokrasi.

Baca Juga

Rizkyanti, Jurnalis Pijarnews.com Lulus Cumlaude Lewat Jalur Publikasi Ilmiah di IAIN Parepare

Ulas Literasi Al-Qur’an dan Karakter Siswa, Dosen IAIN Parepare Ini Raih Gelar Doktor

“Dalam pasal 50 B ayat 2 dicantumkan larangan terkait penayangan ekslusif jurnalistik investigasi. Hal ini sangat bertentangan dengan semangat perlindungan kebebasan pers serta mengancam kehidupan demokrasi,” paparnya.

Ia mengatakan, jurnalistik investigasi itu adalah privilege dan merupakan senjata utama jurnalis dalam mengungkapkan fakta yang tertutupi. Itu sebabnya ia menyarankan agar para insan jurnalis menolak pasal yang bermasalah ini.

“RUU penyiaran memang telah lama butuh diperbarui tapi tidak dengan menyisipkan pasal yang justru membatasi dan mengekang aktivitas profesional jurnalis,” ungkapnya.

Dia menyatakan hari reformasi yang baru saja dirayakan sebagai titik tolak kebebasan berdemokrasi dan kebebasan pers. Sehingga dipintanya elemen bangsa harus memiliki komitmen dalam mengembangkan semangat reformasi.

“Harusnya seluruh elemen bangsa memliki komitmen untuk meneruskan dan mengembangkan semangat reformasi, jangan kita membiarkan demokrasi kembali dikhianati,” ucapnya Putra Daerah Pinrang ini.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: IAIN ParepareJurnalisPersRUU penyiaran

BERITA TERKAIT

Rizkyanti, akrab disapa Ekky, mahasiswa Program Studi Manajemen Keuangan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), IAIN Parepare yang merupakan jurnalis Pijarnews.com dan Lulus Cumlaude di IAIN Parepare

Rizkyanti, Jurnalis Pijarnews.com Lulus Cumlaude Lewat Jalur Publikasi Ilmiah di IAIN Parepare

14 Juni 2025

Ulas Literasi Al-Qur’an dan Karakter Siswa, Dosen IAIN Parepare Ini Raih Gelar Doktor

11 Juni 2025
FORBES (Forum Beasiswa) IAIN Parepare dan UKM Seni ANIMASI (Aliansi Mahasiswa Seni), yang melakukan eksplorasi budaya di berbagai situs sejarah dan wisata budaya di Soppeng

Pasere dan Warisan Budaya yang Dilestarikan: Menyulam Nilai dalam Jejak Tour Budaya UKM Seni ANIMASI dan FORBES di Kabupaten Soppeng

5 Juni 2025

Andi Yuliani Paris Beberkan Deretan Program Pro Rakyat untuk Sulsel di IAIN Parepare

4 Juni 2025
Muh Fachrul Ananta

Mahasiswa: Dari Harapan Rakyat Menuju Stigma Mahasewa

1 Juni 2025
Promovendus Alfiansyah Anwar mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di lantai 1 Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Rabu (28/5/2025)

Teliti Etika Penyiaran dalam Program Keagamaan, Direktur Pijarnews.com Alfiansyah Anwar Raih Gelar Doktor Cumlaude di UIN Alauddin Makassar

29 Mei 2025
Selanjutnya

Menteri Hukum dan HAM Berulang Tahun ke-71, Kanim Parepare: Sosok Pemimpin yang Penuh Wibawa

BERITA POPULER

  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustaz Abdul Latief Raih Gelar Doktor di UIN Alauddin Makassar, Teliti Modul Pembelajaran Kitab Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mario ke Negeri Sakura, Perjalanan Bardi Arifin Merawat Sapi Ikon Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malino Dulu Sejuk, Kini Terancam: Refleksi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andini Firna Aryanti, Pencetus Kepemimpinan Perempuan Pertama UKM Seni dan Budaya Talas Unismuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Gandeng BBPJN dan Pemkot Makassar Bahas Koneksi Pipa untuk Utara-Timur Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sidrap Tata Taman Usman Isa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulsel Tindak Tegas Tujuh Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.