PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polres Parepare menyita ratusan liter minuman keras di sejumlah warung remang-remang, Minggu dini hari, 5 Februari. Miras tradisional jenis ballo itu didapati polisi dari warung di Jalan Reformasi, Pelanduk pada patroli tim PMK.
Patroli itu dipimpin oleh Kanit SPKT Polres Parepare, Ipda Adul Bayu Ananda. Dia menyebut ratusan liter miras itu disita timnya disejumlah warung. Mereka kedapatan menjual ballo kepada pengunjung secara sembunyi-sembunyi. “Ini sangat berbahaya karena tindakan kriminal biasanya terjadi bagi dibawah pengaruh miras,” jelasnya kepada PIJAR.
Untuk memberantas peredaran miras di Kota Parepare, Adul Bayu berjanji akan mengintensifkan patroli oleh tim PMK. Selain menyasar miras, tim PMK juga memeriksa sejumlah penginapan dan kos-kosan. “Kita periksa tamu penginapan dan penghuni kos-kosan,” ujarnya.
Kepada Polisi, sejumlah pengelola warung remang-remang dan penginapan berjanji akan mentaati peraturan. Mereka mengaku akan menghubungi petugas jika terdapat suatu hal mencurigakan. “Kami akan periksa identitas tamu dengan ketat, utamanya yang berpasangan. Kalau tidak punya surat nikah tentu tidak diizinkan menginap,” kata salah sati pengelola penginapan, Misdar. (con/ris)