toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Internasional

Jemaah Umrah Asal Pangkep yang Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Penjara

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:43, 22 Januari 2023
di Internasional
Waktu Baca: 1 menit
Jemaah Umrah Asal Pangkep yang Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Penjara

Masjidil Haram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Seorang warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama Muhammad Said ditahan di Madinah, Arab Saudi (26). Said ditahan karena melakukan pelecehan seksual saat tawaf di Masjidil Haram.

“Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail dilansir dari detikSulsel, Jumat (20/1/2023).

Muhammad Said disebut diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah pada 3 November 2022 lalu. Ismail menyebut Said melecehkan wanit asal Lebanon yang juga sedang melaksanakan ibadah.

“Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang,” ungkap Ismail.

Honest Card

Muhammad Said sudah didampingi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi terkait kasus ini. Namun, kata Ismail, Said sulit lepas karena telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga

Tinjau Kondisi Pelaksanaan Umrah, Rombongan PT Dzakiyah Tour Travel Tiba di Jeddah

Zakiah Dina Tayyibah Pinrang Bakal Tunda Pemberangkatan 94 Jemaah Umrah

“Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan,” terangnya.
Ismail menjelaskan Muhammad Said telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

“Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta,” beber Ismail. (*)

Sumber: detikSulsel.com

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Jemaah Umrah

BERITA TERKAIT

Tinjau Kondisi Pelaksanaan Umrah, Rombongan  PT Dzakiyah Tour Travel Tiba di Jeddah

Tinjau Kondisi Pelaksanaan Umrah, Rombongan PT Dzakiyah Tour Travel Tiba di Jeddah

14 Januari 2022
Zakiah Dina Tayyibah Pinrang Bakal Tunda Pemberangkatan 94 Jemaah Umrah

Zakiah Dina Tayyibah Pinrang Bakal Tunda Pemberangkatan 94 Jemaah Umrah

28 Februari 2020
Selanjutnya
Ada “Ruang Peduli” di PDAM Makassar, Mudahkan Pengaduan Pelanggan

Ada “Ruang Peduli” di PDAM Makassar, Mudahkan Pengaduan Pelanggan

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.