toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 8 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Jalani Sidang di Tenda Darurat, 3 Orang Anggota Polresta Mamuju Dijatuhi Hukuman

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:26, 18 Februari 2021
di Peristiwa, Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Jalani Sidang di Tenda Darurat, 3 Orang Anggota Polresta Mamuju Dijatuhi Hukuman

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju menggelar Sidang Disiplin Anggota POLRI, Sidang yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita berlangsung sederhana didalam tenda darurat, dihalaman apel polresta mamuju jalan Ks. Tubun Mamuju, Sulbar, Kamis (18/2/2021).

Sidang diselenggarakan Seksi Propam Polresta Mamuju itu dipimpin Kabag SDM Polresta Mamuju Kompol Agussalim Arsyad di dampingi wakil ketua sidang Kabag Ops Polresta Mamuju Kompol Muh Imbar Bakri, Bersama Kasat Sabhara Polresta mamuju Kompol Daud Tamping.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol, Iskandar, Menjelaskan bahwa ia berkomitmen untuk memberikan pembinaan bagi personelnya, salah satu upaya pembinaan adalah memberikan reward bagi personel yang berprestasi dan memberikan punishment bagi personel yang lakukan pelanggaran.

“Perlu dipahami bahwa kita hidup dalam negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan semata. Tentunya, segala tindakan penegakan hukum harus memenuhi standar yang berlaku yang ditetapkan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol, Iskandar.

Berlangsungnya Sidang disiplin terhadap anggota Kepolisian yang digelar oleh Polresta Mamuju ini menjadi penguatan evaluasi, monitoring, akuntabilitas dan pertanggung jawaban dari institusi kepolisian, sehingga diharapkan akan ada perbaikan yang jauh lebih baik terutama dalam aspek pengekan hukum bagi personel polri itu sendiri.

Baca Juga

Polresta Mamuju Perketat Prokes di Sejumlah Objek Wisata

Soal Dugaan Penjualan Pulau Malamber, Polres Mamuju Buru Saksi Kunci

Dalam rangka mendorong penguatan institusi kepolisian, Kombes Pol Iskandar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu dan tidak khawatir untuk menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang apabila melihat dan mengetahui adanya tindakan anggota kepolisian yang melanggar hukum.

“Besar pengharapan kita semua semoga kepolisian mampu melaksanakan prinsip hukum yang berkeadilan dan mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia secara konprehensif dan bermartabat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran anggota saya maka segera laporkan ke seksi propam, atau bisa juga secara lansung kepada saya,” Tegas Kapolresta Mamuju.

Sementara pimpinan sidang, Kompol Agussalim Arsyad mengungkapkan, tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, terlebih jika objek tersebut adalah anggota kepolisian, justru anggota polisi yang harus menjadi pengayom bagi masyarakat.

“Setiap Pelanggaran disiplin anggota Polri harus diproses, sebab jika di biarkan hal itu akan menjadi preseden buruk penegakan hukum dimata masyarakat,” Tukas Kompol Agus.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Polres MamujuSidang Kode etik

BERITA TERKAIT

Polresta Mamuju Perketat Prokes di Sejumlah Objek Wisata

Polresta Mamuju Perketat Prokes di Sejumlah Objek Wisata

18 Mei 2021
Soal Dugaan Penjualan Pulau Malamber, Polres Mamuju Buru Saksi Kunci

Soal Dugaan Penjualan Pulau Malamber, Polres Mamuju Buru Saksi Kunci

29 April 2021
Ikut Evakuasi Korban Tertimbun Reruntuhan, Kapolres Mamuju: Astagfirullah

Ikut Evakuasi Korban Tertimbun Reruntuhan, Kapolres Mamuju: Astagfirullah

17 Januari 2021
Pimpin Polres Mamuju, Kombes Pol Iskandar Siap Selesaikan Kasus yang Masih Kusut

Pimpin Polres Mamuju, Kombes Pol Iskandar Siap Selesaikan Kasus yang Masih Kusut

8 Januari 2021
Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Sulbar, Pendistribusiannya Tinggal Menunggu Ini

Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai di Sulbar, Pendistribusiannya Tinggal Menunggu Ini

7 Januari 2021
Datangi Pantai Manakarra dan Rumah Makan, Polres Mamuju Ingatkan Protokol Kesehatan

Datangi Pantai Manakarra dan Rumah Makan, Polres Mamuju Ingatkan Protokol Kesehatan

25 Desember 2020
Selanjutnya
Sekprov Sulsel Terima Kunjungan Pengurus Masyarakat Sadar Wisata

Sekprov Sulsel Terima Kunjungan Pengurus Masyarakat Sadar Wisata

Berita Terbaru

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

8 Februari 2026
Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

Wali Kota Parepare Dukung Drag Race Diesel di Mattirotasi, Dorong UMKM dan Sport Tourism

8 Februari 2026
Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

7 Februari 2026
Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.