toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Ironi Kaya SDA, Namun Belum Tersentuh Air dan Listrik

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13:00, 13 Juni 2025
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Ironi Kaya SDA, Namun Belum Tersentuh Air dan Listrik

Pujiana S.Pd

Oleh : Pujiana S.Pd

(Aktivis Muslimah)

Gemah Ripah loh jinawi, ungkapan tersebut merupakan pribahasa yang menggambarkan kondisi sejahtera, makmur dan, meratanya pembangunan struktural sebuah bangsa. Tetapi wilayah yang memiliki kekayaan SDA belum menjadi barometer menggambarkan kesejahteraan secara menyeluruh seperti harapan masyarakatnya.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak wilayah terisolir yang tidak tersentuh pembangunan dan fasilitas layak yang menjadi kebutuhan dasar. Melalui pelaporan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, per September 2023 masih ada sebanyak 169 Desa belum tersentuh listrik dari PLN.

Kepala Bidang ketenagaan listrikan Dinas SDM Kaltim, Mashur Sudarsono Wira Adi mengungkapkan sebagian desa yang belum teraliri listrik PLN itu tersebar di beberapa kabupaten di antaranya Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Kutai Barat dan, Mahakam Ulu. 30/05/2025(kaltim.antara.news.com)

Baca Juga

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Keprihatinan juga dirasakan diwilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Pejabat Bupati Makmur Marbun mengungkapkan, rasa prihatin dengan kondisi layanan air bersih di kabupaten PPU hingga saat ini belum dirasakan masyarakat secara menyeluruh serta masih pada angka 26 persen, sisanya 74 persen masyarakat belum merasakan layanan air bersih dari Pemda setempat.(Kaltimkita.com)

Begitu halnya dengan wilayah Kabupaten Paser, dimana masih ada empat desa belum mendapatkan aliran listrik, desa ini diantaranya, Desa Rantau Layung dan Desa Rantau Buta di Kecamatan Batu sopang, Desa Kepala Telake di Kecamatan Long ikis, serta Desa Harapan Baru di Kecamatan Kuaro.(mediakaltim.com)

Fakta memilukan juga ikut dirasakan oleh masyarakat Bukit Kayangan, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), wilayah yang terapit oleh pertambangan terapi tidak mendatkan pelayanan air bersih dan listrik. Pengakuan dari warga setempat mengungkapkan “Rumah saya jaraknya cuma 60 sampai 70 meter dari aktivitas tambang tetapi, untuk air dan listrik saja kami tidak bisa merasakan”. (pranala.co)

Inilah sekelumit fakta yang terjadi, bagaimana kebutuhan air dan listrik belum terealisasi kepada masyarakat secara menyeluruh.

Tata Kelola SDA Kurang Tepat

Kekayaan melimpah tapi kebutuhan masyarakat belum terpenuhi seutuhnya adalah fakta miris dan perlu perhatian khusus. Kebutuhan dasar masyarakat merupakan penunjang  aktivitas, serta menjadi ukuran terciptanya masyarakat berkualitas, dan hal ini perlu menjadi perhatian negara untuk mengurusi kebutuhan masyarakat.

Air dan listrik adalah kebutuhan dasar dan urgent, serta menjadi hak utama yang harus didapatkan oleh masyarakat, dalam hal ini negara mesti menjadi pelayan dan pengatur dengan mekanisme tepat agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah. Negara tidak boleh abai untuk melayani masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dalam hal penting ini.

Kesulitan pemerataan dalam masalah air dan listrik, juga masalah yang multi faktor, sistem pengaturan kapitalistik membuat pengurusan kebutuhan masyarakat tidak terkendali dengan penuh kesadaran dari penguasa.

Penguasa hanya memberikan regulasi kepada pihak swasta dan perusahaan kapitalis dalam pengelolaan SDA, hingga masyarakat harus membayar lebih untuk bisa mendapatkan hal yang menjadi kebutuhan dasar tersebut. Berlepas tangan penguasa akhirnya melahirkan masyarakat yang tidak terurus dengan tepat.

Pemenuhan kebutuhan air dan listrik semestinya menjadi tanggung jawab negara, bahkan mereka berhak mendapatkannya secara cuma-cuma, pengelolaan SDA oleh penguasa, dan peruntukannya untuk masyarakat.

Terkait mekanisme juga harus merata baik perkotaan dan juga pedesaan, ini tentunya perlu pengawasan ketat terkait kinerja dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan air dan listrik.

Fakta pelayanan kurang tepat terjadi pada beberapa daerah  harus menjadi evaluasi terkait dasar panduan tata kelola SDA, artinya sistem kapitalisme tidak bisa menyelesaikan problem terkait pengurusan air dan listrik untuk masyarakat.

Harusnya, negara selalu hadir untuk masyarakat dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, tidak mengharapkan uluran tangan para kapitalisme yang jelas mereka ingin mendapat keuntungan dari masalah yang dihadapi masyarakat secara umum, negara menjadi benteng dalam melindungi kebutuhan masyarakatnya, bukan malah tunduk kepada kekuasaan korporasi.

Tata Kelola dalam Islam Menekankan Prinsip Adil

Islam memberikan panduan menyeluruh terkait pemenuhan kebutuhan dasar air dan listrik.

Dalam Islam SDA berkaitan air dan listrik adalah kepemilikan umum, negara harus mengelola secara penuh dan peruntukannya untuk kebutuhan masyarakat.

Penguasa harus menjadi pengurus dan pelindung segala kebutuhan, apalagi berkaitan kebutuhan mendasar yakni air dan listrik., Hajat hidup bersama bahkan tidak bisa tertunda dalam memenuhinya.

Berkaitan dengan hal ini banyak sejarah mencontohkan metode pemenuhan oleh para pemimpin serta pemerintahan Islam, misal pada saat kepemimpinan Rasulullah Saw dan Khalifah Umar bin Khattab.

Pemimpin adalah pelindung dan pelayan masyarakat, terhadap segala kebutuhannya, setiap amanah dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban. Semua pernah Rasulullah dan Khalifah(pemimpin kaum muslim) pernah contohkan, dalam kurun waktu kepemimpinan yang tidak sebentar yakni 1.300 tahun dalam sejarah peradaban kegemilangan Islam.

Bagaimana pemimpin Islam melayani masyarakat dengan dasar dan tata kelola yang benar berkaitan hajat kehidupan.

Tidak boleh ada pengabaian, apalagi sampai masyarakat susah untuk mendapatkannya, sehingga ini harus perlu ada kontrol dari masyarakat mengingatkan penguasa, ketika mereka tidak mendapatkan haknya.

Islam menjamin kesejahteraan dan keadilan menyeluruh memberikan tata kelola yang benar dan tidak mempersulit dalam memperoleh kebutuhannya.

Dalam hadis Rasulullah menyampaikan, “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air , Padang rumput, dan api”.

Kepemilikan ketiga hal itu menjadi hak bersama dan tidak benar jika masyarakat tidak bisa mendapatkan serta merasakannya.

Wallahu alam bissawab.

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

16 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026

10 Januari 2026
Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

9 Januari 2026
Menangisi Deforestasi

Menangisi Deforestasi

8 Januari 2026
Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

7 Januari 2026
Selanjutnya
Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.