• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 11 Juli, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Ironi Kaya SDA, Namun Belum Tersentuh Air dan Listrik

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13:00, 13 Juni 2025
di Opini
Waktu Baca: 3 menit
Pujiana S.Pd

Pujiana S.Pd

Oleh : Pujiana S.Pd

(Aktivis Muslimah)

Gemah Ripah loh jinawi, ungkapan tersebut merupakan pribahasa yang menggambarkan kondisi sejahtera, makmur dan, meratanya pembangunan struktural sebuah bangsa. Tetapi wilayah yang memiliki kekayaan SDA belum menjadi barometer menggambarkan kesejahteraan secara menyeluruh seperti harapan masyarakatnya.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak wilayah terisolir yang tidak tersentuh pembangunan dan fasilitas layak yang menjadi kebutuhan dasar. Melalui pelaporan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, per September 2023 masih ada sebanyak 169 Desa belum tersentuh listrik dari PLN.

Kepala Bidang ketenagaan listrikan Dinas SDM Kaltim, Mashur Sudarsono Wira Adi mengungkapkan sebagian desa yang belum teraliri listrik PLN itu tersebar di beberapa kabupaten di antaranya Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Kutai Barat dan, Mahakam Ulu. 30/05/2025(kaltim.antara.news.com)

Baca Juga

Sampah Tak Sekadar Limbah

Talenta Digital dan Bahasa Pemrograman

Keprihatinan juga dirasakan diwilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Pejabat Bupati Makmur Marbun mengungkapkan, rasa prihatin dengan kondisi layanan air bersih di kabupaten PPU hingga saat ini belum dirasakan masyarakat secara menyeluruh serta masih pada angka 26 persen, sisanya 74 persen masyarakat belum merasakan layanan air bersih dari Pemda setempat.(Kaltimkita.com)

Begitu halnya dengan wilayah Kabupaten Paser, dimana masih ada empat desa belum mendapatkan aliran listrik, desa ini diantaranya, Desa Rantau Layung dan Desa Rantau Buta di Kecamatan Batu sopang, Desa Kepala Telake di Kecamatan Long ikis, serta Desa Harapan Baru di Kecamatan Kuaro.(mediakaltim.com)

Fakta memilukan juga ikut dirasakan oleh masyarakat Bukit Kayangan, Sangatta, Kutai Timur (Kutim), wilayah yang terapit oleh pertambangan terapi tidak mendatkan pelayanan air bersih dan listrik. Pengakuan dari warga setempat mengungkapkan “Rumah saya jaraknya cuma 60 sampai 70 meter dari aktivitas tambang tetapi, untuk air dan listrik saja kami tidak bisa merasakan”. (pranala.co)

Inilah sekelumit fakta yang terjadi, bagaimana kebutuhan air dan listrik belum terealisasi kepada masyarakat secara menyeluruh.

Tata Kelola SDA Kurang Tepat

Kekayaan melimpah tapi kebutuhan masyarakat belum terpenuhi seutuhnya adalah fakta miris dan perlu perhatian khusus. Kebutuhan dasar masyarakat merupakan penunjang  aktivitas, serta menjadi ukuran terciptanya masyarakat berkualitas, dan hal ini perlu menjadi perhatian negara untuk mengurusi kebutuhan masyarakat.

Air dan listrik adalah kebutuhan dasar dan urgent, serta menjadi hak utama yang harus didapatkan oleh masyarakat, dalam hal ini negara mesti menjadi pelayan dan pengatur dengan mekanisme tepat agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah. Negara tidak boleh abai untuk melayani masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dalam hal penting ini.

Kesulitan pemerataan dalam masalah air dan listrik, juga masalah yang multi faktor, sistem pengaturan kapitalistik membuat pengurusan kebutuhan masyarakat tidak terkendali dengan penuh kesadaran dari penguasa.

Penguasa hanya memberikan regulasi kepada pihak swasta dan perusahaan kapitalis dalam pengelolaan SDA, hingga masyarakat harus membayar lebih untuk bisa mendapatkan hal yang menjadi kebutuhan dasar tersebut. Berlepas tangan penguasa akhirnya melahirkan masyarakat yang tidak terurus dengan tepat.

Pemenuhan kebutuhan air dan listrik semestinya menjadi tanggung jawab negara, bahkan mereka berhak mendapatkannya secara cuma-cuma, pengelolaan SDA oleh penguasa, dan peruntukannya untuk masyarakat.

Terkait mekanisme juga harus merata baik perkotaan dan juga pedesaan, ini tentunya perlu pengawasan ketat terkait kinerja dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan air dan listrik.

Fakta pelayanan kurang tepat terjadi pada beberapa daerah  harus menjadi evaluasi terkait dasar panduan tata kelola SDA, artinya sistem kapitalisme tidak bisa menyelesaikan problem terkait pengurusan air dan listrik untuk masyarakat.

Harusnya, negara selalu hadir untuk masyarakat dalam urusan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, tidak mengharapkan uluran tangan para kapitalisme yang jelas mereka ingin mendapat keuntungan dari masalah yang dihadapi masyarakat secara umum, negara menjadi benteng dalam melindungi kebutuhan masyarakatnya, bukan malah tunduk kepada kekuasaan korporasi.

Tata Kelola dalam Islam Menekankan Prinsip Adil

Islam memberikan panduan menyeluruh terkait pemenuhan kebutuhan dasar air dan listrik.

Dalam Islam SDA berkaitan air dan listrik adalah kepemilikan umum, negara harus mengelola secara penuh dan peruntukannya untuk kebutuhan masyarakat.

Penguasa harus menjadi pengurus dan pelindung segala kebutuhan, apalagi berkaitan kebutuhan mendasar yakni air dan listrik., Hajat hidup bersama bahkan tidak bisa tertunda dalam memenuhinya.

Berkaitan dengan hal ini banyak sejarah mencontohkan metode pemenuhan oleh para pemimpin serta pemerintahan Islam, misal pada saat kepemimpinan Rasulullah Saw dan Khalifah Umar bin Khattab.

Pemimpin adalah pelindung dan pelayan masyarakat, terhadap segala kebutuhannya, setiap amanah dari pemimpin akan diminta pertanggung jawaban. Semua pernah Rasulullah dan Khalifah(pemimpin kaum muslim) pernah contohkan, dalam kurun waktu kepemimpinan yang tidak sebentar yakni 1.300 tahun dalam sejarah peradaban kegemilangan Islam.

Bagaimana pemimpin Islam melayani masyarakat dengan dasar dan tata kelola yang benar berkaitan hajat kehidupan.

Tidak boleh ada pengabaian, apalagi sampai masyarakat susah untuk mendapatkannya, sehingga ini harus perlu ada kontrol dari masyarakat mengingatkan penguasa, ketika mereka tidak mendapatkan haknya.

Islam menjamin kesejahteraan dan keadilan menyeluruh memberikan tata kelola yang benar dan tidak mempersulit dalam memperoleh kebutuhannya.

Dalam hadis Rasulullah menyampaikan, “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air , Padang rumput, dan api”.

Kepemilikan ketiga hal itu menjadi hak bersama dan tidak benar jika masyarakat tidak bisa mendapatkan serta merasakannya.

Wallahu alam bissawab.

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Arlianah, S.E

Sampah Tak Sekadar Limbah

5 Juli 2025
Rizki Putra Dewantoro, M.Si

Talenta Digital dan Bahasa Pemrograman

5 Juli 2025
Ratih Ramadani, S.P.

Pembinaan Mental, Mampukah Selamatkan Generasi ?

2 Juli 2025
Pujiana S.Pd

Gas Melon Langka, Emak Jadi Merana

29 Juni 2025
Rusdianto Sudirman

Mahkamah Konstitusi Melampaui Konstitusi

29 Juni 2025
Dr. H. Muhammad Saleh, M.Ag

BKPRMI: Bukan Sekadar Organisasi, Ini Jalan Hidup

29 Juni 2025
Selanjutnya

Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

BERITA POPULER

  • Legal Consultant PDAM Makassar, Adiarsa MJ, SH, MH

    PDAM Kota Makassar Beri Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Online tentang Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Teken SK 310 PPPK 2024 dan Perpanjang Kontrak 188 PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilema Dosen PPPK Tanpa Jenjang Karier dan Tugas Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sebut Sepak Bola Sidrap Drop, Usai Dilantik ASKAB PSSI Sidrap Bakal Lakukan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 1 Juta Ton Gabah, Bupati Sidrap Rakor Evaluasi Serapan dan Program IP300

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Mutasi 16 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Parepare Jadi Delegasi Workshop Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Art The Seen Exhibition”: Jejak Akademik, Estetik, dan Etik dalam Ruang Pamer Seni Rupa Unismuh Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Bupati Sidrap Durava Liga Anak Indonesia 2025 Diwarnai Tangis Puluhan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.