PINRANG, PIJARNEWS.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas di Lampu Merah Simpang Lima, Jln Murtala Barat, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diduga melibatkan oknum polisi berpangkat perwira.
Kasat Lantas Polres Pinrang. AKP Nawir Eming membenarkan hal itu. “Dia bertugas di Mapolda Sulsel,” katanya di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Usai insiden itu, oknum polisi itu langsung melaporkan diri ke pos Lalulintas terdekat. “Personil langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP,” ujarnya kepada wartawan.
AKP Nawir Eming membantah adanya isu oknum tersebut melarikan diri usai menabrak.
Hanya saja Menurutnya, oknum perwira menengah itu sedang terburu-buru sehingga melanjutkan perjalanan ke Mapolda Sulsel.
“Untuk kejadian itu diserahkan ke lalulintas Polres Pinrang dan Pihak keluarga, dia bertanggung jawab penuh,” tegasnya.
Karena selain melaporkan diri ke pos Lalulintas, Perwira Kompol AY akan menanggung semua kerugian dari pengendara tersebut.
“Dari perbaikan motor hingga biaya pengobatan semua ditanggung oleh anggota tersebut,” ungkapnya.
Kejadian itu bermula saat korban Irma hendak membeli sarapan. “Saat itu saya menyeberang karena sudah lampu hijau,” ujarnya.
Namun, tetiba dari samping ada kendaraan yang menabrak. “Saya sempat jatuh ke Aspal,” ungkapnya.
Dia mengaku telah menerima permintaan maaf dan berdamai dengan oknum polisi itu. “Saya ikhlas berdamai,” terangnya.
Dalam kejadian itu, korban hanya mengalami luka pada bagian siku kiri dan bibir kiri.
Kini Korban dan keluarga oknum polisi telah menandatangani surat kesepakatan damai didepan personil laka lantas polres Pinrang.(Fzl)