toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Sabtu, 6 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
09:48, 28 Maret 2024
di Kemenkumham Sulsel
Waktu Baca: 2 menit
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

 

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dikukuhkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3/2024).

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 275/III/Tahun 2024.

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Provinsi Sulsel ini sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan pengarusutamaan bisnis dan ham sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Provinsi Sulsel.

Honest Card

“Gugus tugas ini bertugas sebagai lembaga koordinasi dan mengakomodir serta mendorong terlaksananya prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah Sulawesi Selatan. Ke depan akan didorong agar di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel juga dibentuk Gugus Tugas tingkat Kabupaten/Kota,” ungkap Bahtiar.

Baca Juga

Moment Harlah dan Pilkada, Wakil Ketua II DPRD Parepare Temui Tokoh-tokoh PMII

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Berdasarkan SK Gubernur, Gugus Tugas ini mempunyai tugas menyusun rencana kerja bisnis dan HAM di Daerah, mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip bisnis dan HAM di daerah dengan pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai dengan wilayah masing-masing, Memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan HAM sesuai dengan wilayah masing-masing, dan melaporkan hasil pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM kepada Menteri Hukum dan HAM c.q Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM R.I.
Menurut Bahtiar, pelaksanaan pemerintahan daerah Provinsi Sulsel dari seluruh sendi-sendi kehidupan manusia selalu didasari oleh HAM.
“Untuk itu, Provinsi Sulsel berkomitmen melaksanakan berbagai arahan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dari aspek HAM menjadi bagian terpenting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sulsel,” kata Bahtiar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak selaku Sekretaris Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengatakan bahwa gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur.
“Diharapkan ke depan dapat melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan dan mendorong kesuksesan implementasi Bisnis dan HAM di wilayah,” ujar Liberti.

Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Sulsel, yakni:
Pembina: Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
Ketua: Gubernur Sulawesi Selatan
Wakil ketua: Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
Sekertaris: Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel;
Wakil Sekertaris: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kelompok kerja I: Peningktan pemahaman, kapasitas promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan
Ketua: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel;

Kelompok kerja II: Pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM
Ketua: Kepala Biro Hukum Sekeretriat Daerah Provinsi Sulsel;
Kelompok kerja III: Penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaram HAM dalam praktik kegiatan usaha
Ketua: Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel. (rls)

Terkait: Kemenkumham SulselSmartphone

BERITA TERKAIT

Moment Harlah dan Pilkada, Wakil Ketua II DPRD Parepare Temui Tokoh-tokoh PMII

Moment Harlah dan Pilkada, Wakil Ketua II DPRD Parepare Temui Tokoh-tokoh PMII

21 April 2024
Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

20 Maret 2024
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

Hari Raya Nyepi, Kemenkumham Sulsel Beri Remisi Khusus 34 Narapidana

11 Maret 2024
Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Kinerja Penyelenggara Bantuan Hukum Terbaik Tahun 2022–2023

1 Maret 2024
Selanjutnya
Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan, Dirangkai Pemberian Santunan kepada Anak Yatim

Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan, Dirangkai Pemberian Santunan kepada Anak Yatim

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.