toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 8 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
22:58, 20 September 2018
di Sulselbar
Waktu Baca: 1 menit
Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Suasana di sidang PTUN

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Makassar menerima gugatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS). Gugatan FAS mulai disidangkan pada Kamis siang, 20 September.

Agenda sidang di PTUN Makassar adalah pembacaan gugatan oleh penggugat. Kuasa Hukum FAS, Anwar Sadat menjelaskan, gugatan FAS seputar pelanggaran dalam proses Pilwalkot Parepare beberapa waktu lalu.

“Kami juga menggugat SK KPU terkait Walikota-Wakil Walikota terpilih. Sejumlah keberatan dan pelanggaran yang terjadi tidak diteruskan oleh KPU,” jelas Anwar.

Dalam materi gugatannya, FAS mempersoalkan pemilih tambahan yang tidak memiliki NIK, pembongkaran kotak suara yang berbuah rekomendasi Panwas namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Honest Card

Dia menyebut, pihaknya menyadari bahwa langkah hukum yang mereka tempuh tidak populer. Bahkan bisa disebut tidak biasa dilakukan lantaran proses Pilwalkot sudah rampung. Namun demikian, hingga Kamis 20 September, petahana Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim memang belum mendapat jadwal pelantikan.

Baca Juga

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

“Ini memang kurang populer dimata masyarakat. Tetapi kami punya dasar untuk mencari keadilan,” urainya.

Hal tersebut diperkuat dengan kasus serupa pada Pilkada Maluku Utara. Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berakhir di MK dengan amar putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang). “Kasus serupa dengan pelanggaran yang sama kita gugat di PTUN,” ujarnya.

Adapun sidang di PTUN Kamis siang, dipimpin Bambang Soebiantoro, SH, MH, didampingi Wakil Majelis Hakim Didik Somantri SH, SIP, MH, dan M Herry Indrawan Pattiraeja, S. SOS. SH. MH. Sidang selanjutnya dilaksanakan pada Kamis 27 September mendatang dengan agenda Pembacaan Jawaban Termohon, dalam hal ini KPU. (*/ibr)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KPUD PareparePTUN Makassar

BERITA TERKAIT

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

KPU se Sulbar Koordinasi ke PTUN Makassar

27 September 2022
PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

PTUN Makassar Sidang Gugatan FAS Lawan KPU

20 September 2018
Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

29 Juni 2018
KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

11 Juni 2018
Panwaslu Telusuri Pengrusakan APK Paslon Fas-Asriady

Panwaslu Telusuri Pengrusakan APK Paslon Fas-Asriady

23 Maret 2018
Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Parepare

Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Parepare

16 Maret 2018
Selanjutnya
Sukses Pimpin Sidrap Dua Periode, Warga Berterima Kasih Kinerja RMS

Sukses Pimpin Sidrap Dua Periode, Warga Berterima Kasih Kinerja RMS

Berita Terbaru

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.